Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Simak Ketentuan Pencairan Insentif Prakerja agar Tidak Gagal Cair

KOMPAS.com - Saat ini pendaftaran seleksi Kartu Prakerja gelombang 23 telah dibuka. Selama menunggu proses seleksi, ada baiknya mengetahui ketentuan insentif Prakerja.

Apabila calon peserta telah lolos seleksi Kartu Prakerja, maka nanti akan diberikan saldo sebesar Rp 1 juta untuk membeli pelatihan keterampilan kerja sesuai dengan yang diminati.

Kemudian para peserta Kartu Prakerja yang telah menyelesaikan pelatihan pertama tersebut akan diberikan insentif Prakerja secara bertahap.

Dilansir dari laman prakerja.go.id, insentif Prakerja ada dua jenis, yaitu:

Lantas, apa saja ketentuan insentif kartu Pra Kerja yang harus diketahui peserta Kartu Prakerja?

Ketentuan pencairan insentif Prakerja

Berkaca dari pelaksanaan Kartu Prakerja sebelumnya, banyak peserta yang mengeluhkan dana insentif miliknya tak kunjung cair.

Oleh karenanya, sebelum mengikuti pelatihan Prakerja, ada baiknya calon peserta memahami ketentuan mendapatkan insentif Prakerja.

Dilansir dari laman prakerja.go.id, ketentuan mendapatkan insentif Prakerja adalah sebagai berikut:

Perlu diingat, pencairan dana insentif Prakerja ini memiliki tenggat waktu, yaitu paling lambat di bulan Desember tahun yang sama dengan pendaftaran Kartu Prakerja.

Jadi pastikan peserta sudah mengikuti semua ketentuan di atas sebelum bulan Desember agar insentif Prakerja tidak hangus.

Setelah mengikuti ketentuan di atas, peserta hanya perlu menunggu proses pencairan insentif Prakerja ke rekening atau e-wallet yang sudah didaftarkan paling lambat 3-5 hari kerja sejak penjadwalan insentif di dashboard Prakerja.

Rincian terkait penjadwalan insentif Kartu Pra Kerja, proses pencairan dana insentif, jumlah insentif, dan riwayat insentif yang sudah diterima dapat dilihat melalui dashboard Kartu Prakerja masing-masing.

Setelah mendapatkan insentif Prakerja, peserta masih harus mengisi tiga survei evaluasi. Survei ini harus diisi setelah 30 hari menerima insentif pertama.

Setelah mengisi tiga survei, peserta akan mendapatkan insentif survei masing-masing Rp 50.000 per survei yang sudah diselesaikan.

Sebagai informasi, tahun 2022 pemerintah menganggarkan Rp 11 triliun untuk program Kartu Prakerja. Angka tersebut lebih sedikit dibandingkan tahun 2020 sebesar Rp 20 triliun dan tahun 2021 sebesar Rp 21 triliun.

Itulah ketentuan mendapatkan insentif Prakerja yang harus diketahui para peserta pelatihan Prakerja agar penerimaan dana insentif Kartu Pra Kerja tidak tersendat atau hangus.

https://money.kompas.com/read/2022/02/18/160600126/simak-ketentuan-pencairan-insentif-prakerja-agar-tidak-gagal-cair

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke