Pasalnya kini, pihaknya sudah menerima anggaran sebesar Rp 12 triliun dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk insentif tenaga medis (nakes).
"Kita sudah dapat alokasi anggaran dari Ibu Menkeu sekitar Rp 12 triliun dan sedang dalam finalisasi. Mudah-mudahan bulan ini kita sudah bisa bayarkan untuk insentif nakesnya," kata Airlangga dalam konferensi pers PPKM, Senin (21/2/2022).
Alasan telatnya pembayaran insentif nakes
Budi mengungkapkan, telatnya pembayaran insentif nakes ini dipengaruhi oleh tutupnya tahun anggaran 2021.
Di akhir tahun, biasanya pemerintah perlu menyerahkan laporan realisasi belanja untuk diaudit.
"Yang Desember karena cycle anggarannya itu tidak bisa dibayarkan di bulan itu juga karena harus menunggu tutup bukunya, itu akan dibayar mulai tahun ini," ucap Budi.
Tunggakan klaim rumah sakit Rp 25 triliun
Selain itu, pemerintah juga akan membayar tunggakan biaya perawatan klaim rumah sakit sebesar Rp 25 triliun. Pembayaran ini tertunda lantaran pada akhir tahun 2021 anggarannya belum mencukupi.
Dari tunggakan Rp 25 triliun itu, sebagian sudah selesai proses kliring. Sebelum membayar, pihaknya sedang memproses ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Sekarang karena sudah ada laporan (dari BPJS), kita sedang proses ke BPKP dan nanti akan kita mintakan dari Kemenkeu. Kita sudah kerja sama dengan Kemenkeu buat Rp 25 triliun di atas Rp 62 triliun, ini akan segera kita bayarkan," tandas Budi.
https://money.kompas.com/read/2022/02/21/171307526/anggaran-insentif-nakes-rp-12-triliun-cair-menkes-mudah-mudahan-bulan-ini
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan