Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BPJS Ketenagakerjaan: Peluncuran Program JKP Tak Jadi Hari Ini

Semula, peluncuran dijadwalkan hari ini, Selasa (22/2/2022), oleh Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta.

"Betul, Mbak. Acaranya di-reschedule," kata Pps Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Dian Agung Senoaji kepada Kompas.com, Selasa (22/2/2022).

Dian tak menampik bahwa hari peluncuran belum ditentukan lebih lanjut.

Di sisi lain, Presiden Jokowi meminta Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyederhanakan aturan JHT.

Oleh karena itu, pemerintah akan merevisi ketentuan pelaksanaan JHT yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua.

Lebih lanjut Ida menyadari, setelah Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 disosialisasikan, pemerintah memahami keberatan yang muncul dari para pekerja atau buruh.

"Tadi saya bersama Pak Menko Perekonomian telah menghadap Bapak Presiden. Menanggapi laporan kami, Bapak Presiden memberikan arahan agar regulasi terkait JHT ini lebih disederhanakan," kata Ida dalam keterangan tertulis, Senin (21/2/2022).

Sebagai informasi, JHT memang dirancang sebagai program jangka panjang untuk memberikan kepastian tersedianya jumlah dana bagi pekerja saat memasuki usia tidak produktif akibat pensiun atau mengalami cacat tetap maupun meninggal dunia.

Sedangkan bagi pekerja yang terkena PHK bisa memanfaatkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang akan diluncurkan pemerintah. Besaran iuran 0,46 persen dari upah ditanggung pemerintah sehingga pekerja tidak perlu membayar iuran tambahan.

https://money.kompas.com/read/2022/02/22/091023126/bpjs-ketenagakerjaan-peluncuran-program-jkp-tak-jadi-hari-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke