Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ambisi RI Kurangi Emisi Karbon sampai 2030, Sri Mulyani: Butuh Rp 3.461 Triliun

Biaya tersebut diperlukan untuk mencapai tekad RI dalam menurunkan emisi karbon sesuai dengan Perjanjian Paris (Paris Agreement) yakni 29 persen dengan upaya sendiri dan 41 persen dengan dukungan internasional.

"Kebutuhan anggaran untuk penurunan CO2 sesuai dengan target yang telah disampaikan Indonesia adalah sebesar Rp 3.461 triliun sampai tahun 2030. Angka ini merupakan sebuah angka yang sangat signifikan," kata Sri Mulyani dalam webinar, Selasa (22/2/2022).

Pajak untuk pengembangan energi terbarukan

Wanita yang karib disapa Ani menyebut, sebagian pemenuhan anggaran ini disiapkan dari APBN, baik dalam bentuk pajak, belanja negara, maupun pembiayaan.

Dari sisi pajak, pihaknya menggunakan policy perpajakan untuk memberikan insentif bagi dunia usaha agar melihat kesempatan bahwa investasi ekonomi hijau adalah kesempatan atau peluang yang baik.

Beberapa jenis insentif pajaknya, yakni tax holiday, tax allowance, pembebasan bea masuk impor, pengurangan pajak pertambahan nilai, dan PPh yang ditanggung pemerintah untuk kegiatan geotermal.

"Kita bisa memberikan pengurangan pajak bumi dan bangunan untuk pengembangan panas bumi dan energi baru terbarukan (renewable energy). Ini adalah desain dari APBN untuk mengunakan sisi perpajakan," ucap Sri Mulyani.

Pajak karbon

Teranyar, pemerintah memperkenalkan pajak karbon dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Instrumen ini, kata Sri Mulyani, akan menjadi sebuah pelengkap dari mekanisme pasar karbon.

Dengan adanya karbon tax dan mekanisme karbon market, Indonesia akan mendorong inovasi teknologi dan investasi yang lebih efisien dan konsisten.

"Instrumen ini bisa mendorong perilaku dari kegiatan ekonomi terutama sektor swasta agar yakin masuk atas konsekuensi dari kegiatan ekonomi dalam bentuk karbon emission dalam hitungan investasi mereka," sebut Sri Mulyani.


Budget climate tagging

Dari sisi belanja, pemerintah memperkenalkan budget climate tagging, atau penandaan anggaran yang didedikasikan untuk perubahan iklim. Budget tagging ini telah dikembangkan sejak tahun 2016.

Wanita yang karib disapa Ani ini menuturkan, pemerintah pusat mulai memperkenalkannya ke pemerintah daerah, dimulai dengan 11 Pemda pada tahun 2020.

"Sehingga APBN dan APBD akan semakin transparan dalam mendorong program-program yang ramah lingkungan dan mengurangi ancaman perubahan iklim," sebut Ani.

Green bond

Lalu dari sisi pembiayaan, Kemenkeu telah menerbitkan beberapa instrumen pembiayaan (green bond), baik bersifat konvensional atau syariah (sukuk), dalam bentuk rupiah maupun dalam bentuk denominasi dollar AS.

Sebagai pelengkap, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengembangkan kerangka untuk menerbitkan surat berharga yang dihubungkan dengan kegiatan inovatif dan target pengendalian penurunan karbon dengan nama SDGs government Security framework.

Tercatat dari tahun 2018-2021, penerbitan obligasi hijau telah mencapai 3,5 miliar dollar AS. Bahkan green sukuk menjadi salah satu instrumen yang cukup diminati dan memiliki daya tarik secara global.

"Di level domestik kita telah menerbitkan green sukuk ritel sejak tahun 2019 mencapai Rp 11,8 triliun sampai tahun 2021. Bahkan pemerintah menerbitkan SDGs bonds dalam denominasi euro 500 juta untuk membiayai pembangunan berkelanjutan dengan maturity mencapai 50 tahun dan tingkat yield yang sangat rendah," tandas Ani.

https://money.kompas.com/read/2022/02/22/131023126/ambisi-ri-kurangi-emisi-karbon-sampai-2030-sri-mulyani-butuh-rp-3461-triliun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke