Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Soal JHT, Buruh Minta Menteri Ida Turun ke Lapangan, Lihat Keadaan Sebenarnya

Rencananya pertemuan ini akan membahas Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT).

"Kami akan meminta Menaker, Ida Fauziyah untuk turun ke lapangan dan melihat keadaan ekonomi sebenarnya," tegas Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal saat konferensi pers Selasa, (22/2/2022)

Selain itu, pihaknya akan meminta Menaker tunduk pada perintah presiden untuk merevisi permenaker tersebut. Namun sampai saat konferensi pers, KSPI belum tahu apakah pertemuan tersebut jadi dihelat.

"Rencananya nanti jam 18.30 WIB. Masih belum tahu apakah jadi atau tidak setelah instruksi dari presiden," kata Iqbal. 

Ia bilang, Permenaker ini adalah hal yang menyakitkan. Pasalnya, pertumbuhan ekonomi Indonesia yang ada di angka 3 persen, nyatanya masih disokong oleh sektor batu bara dan kelapa sawit. Artinya, peran sektor manufaktur masih sedikit sekali.

"Menurut catatan kami, buruh manufaktur yang ter-PHK mencapai 200.000 (orang-red), kalau digabung dengan sektor lain mungkin tembus 500.000. Buruh outsourcing belum terserap lagi. Artinya, produksi masih belum meningkat," papar dia.

Berdasarkan catatan KSPI, ada ribuan buruh yang JHT-nya belum cair selama dua hingga tiga tahun. Hal itu diperparah dengan tidak jelasnya status PHK dan pesangon yang tidak seberapa.

"Nanti sore akan kami sampaikan, tapi dugaan kami pertemuannya akan ditunda," tutup dia.

https://money.kompas.com/read/2022/02/22/152830326/soal-jht-buruh-minta-menteri-ida-turun-ke-lapangan-lihat-keadaan-sebenarnya

Terkini Lainnya

Jokowi Tegaskan Freeport Sudah Milik RI, Bukan Amerika Serikat

Jokowi Tegaskan Freeport Sudah Milik RI, Bukan Amerika Serikat

Whats New
Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Whats New
Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

Whats New
Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Spend Smart
Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Whats New
Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke