KOMPAS.com – Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, pertanian merupakan sektor yang rentan terhadap perubahan iklim dan organisme pengganggu tumbuhan (OPT).
Untuk itu, dia mengimbau petani memproteksi diri dengan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) agar tidak mengalami kerugian saat gagal panen yang diakibatkan perubahan iklim dan serangan OPT.
“AUTP merupakan upaya perlindungan bagi petani ketika mengalami gagal panen akibat perubahan iklim maupun serangan OPT. Maka dari itu, AUTP akan memberikan pertanggungan kepada petani,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (23/2/2022).
Paling anyar, Kementerian Pertanian (Kementan) mengimbau petani di Barito Kuala, Kalimantan Selatan memproteksi diri dengan AUTP untuk mengantisipasi timbulnya kerugian akibat curah hujan yang tinggi.
SYL menjelaskan, asuransi pertanian memberikan perlindungan berupa pertanggungan agar petani tetap memiliki modal untuk memulai kembali usaha pertaniannya.
"Asuransi pertanian merupakan program perlindungan bagi petani agar tenang dalam mengembangkan usaha pertanian mereka. Dengan mengikuti asuransi, petani tak perlu khawatir ketika mengalami gagal panen, karena mendapat pertanggungan," tuturnya.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Ali Jamil menambahkan, pertanggungan yang diberikan AUTP ketika petani mengalami kerugian sebesar Rp 6 juta per hektar (ha) per musim.
"Jadi petani tidak merugi. Mereka juga memiliki modal untuk memulai kembali budidaya pertanian mereka," tuturnya.
Ali melanjutkan, program AUTP juga dirancang untuk menjaga tingkat produktivitas pertanian meski mengalami gagal panen.
"Ketika terjadi gagal panen, petani tak kehilangan daya produktivitasnya. Mereka tetap dapat berproduksi sehingga kesejahteraan mereka juga terjaga," jelasnya.
Ali menyebutkan, program AUTP ini sejalan dengan tujuan pembangunan nasional, yakni menyediakan pangan bagi seluruh rakyat, meningkatkan kesejahteraan petani, dan menggenjot ekspor.
Sementara itu, Direktur Pembiayaan Ditjen PSP Kementan Indah Megahwati menjelaskan secara teknis apa saja yang perlu dilakukan petani untuk mengikuti program AUTP ini.
Pertama, petani harus terlebih dahulu tergabung dalam kelompok tani. Mereka lalu mendaftarkan lahan yang akan mereka asuransikan.
Mengenai pembiayaan, Indah mengatakan, petani cukup membayar premi sebesar Rp 36.000 per ha setiap musim tanam dari premi AUTP sebesar Rp 180.000 per ha setiap musim tanam.
"Sisanya sebesar Rp 144.000 disubsidi pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ada banyak manfaat dari program AUTP ini yang tentunya dengan biaya ringan," katanya.
https://money.kompas.com/read/2022/02/23/100838526/proteksi-gagal-panen-akibat-iklim-mentan-syl-imbau-petani-barito-kuala-gunakan