Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Diresmikan Sejak 1978, Berapa Tarif Tol Jagorawi Saat Ini?

KOMPAS.com - Tol Jagorawi (Jakarta, Bogor, Ciawi) merupakan ruas jalan yang penting di wilayah Jabodetabek. Oleh karenanya, tarif tol Jagorawi banyak dicari masyarakat.

Tol Jagorawi dioperasikan oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) sejak tahun 1978. Jalan tol pertama di Indonesia ini diresmikan oleh Presiden kedua RI Soeharto.

Dikutip dari Kompas.com, biaya pembangunan jalan Tol Jagorawi dianggarkan pemerintah saat itu sebesar 10,3 juta dollar AS atau sebesar 30 persen dari total biaya pembangunan.

Sementara, 70 persen biaya pembangunan Tol Jagorawi dipinjam dari Amerika Serikat sebesar 22,8 juta dollar AS.

Anggaran pemerintah dan pinjaman dari AS tersebut diserahkan ke Jasa Marga sebagai penyertaan modal.

Tol Jagorawi memiliki panjang 59 Km, menyambungkan antara Jakarta, Cibubur, Citeureup, Bogor, serta Ciawi sehingga menyebabkannya menjadi salah satu tol terpadat di Indonesia.

Saat ini jalan tol Jagorawi berkembang menjadi ribuan kilometer karena tersambung dengan berbagai ruas jalan tol lain, seperti Jalan Tol Dalam Kota, Jalan tol Lingkar Luar Jakarta, dan Bogor Ring Road.

Tarif Tol Jagorawi terbaru

Sebagai jalan tol yang banyak digunakan masyarakat, tarif Tol jagorawi paling banyak dicari. Bagi masyarakat yang kerap melewatinya tentu sudah hafal dengan tarif tol ini.

Namun, bagaimana dengan masyarakat yang belum mengetahui tarif tersebut? Pasalnya, tarif tol Jagorawi dibedakan untuk setiap golongan kendaraan.

Untuk setiap ruas jalan tol, masyarakat dapat cek tarif tol dengan mudah melalui website Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Jasa Marga, maupun aplikasi Travoy.

Berikut rincian tarif tol Jagorawi seperti dilansir dari laman bpjt.pu.go.id:

1. Tarif Tol Jagorawi untuk golongan I

Kendaraan Golongan I meliputi sedan, mobil jip, pick up atau truk kecil, dan bus. Tarif Tol Jagorawi sebesar Rp 7.000.

2. Tarif Tol Jagorawi untuk golongan II

Kendaraan Golongan II adalah truk besar dengan dua gandar. Tarif Tol Jagorawi sebesar Rp 11.500.

3. Tarif Tol Jagorawi untuk golongan III

Kendaraan Golongan III adalah truk besar dengan tiga gandar. Tarif Tol Jagorawi sebesar Rp 11.500.

4. Tarif Tol Jagorawi untuk golongan IV

Kendaraan Golongan IV adalah truk besar dengan empat gandar. Tarif Tol Jagorawi sebesar Rp 16.000.

5. Tarif Tol Jagorawi untuk golongan V

Kendaraan Golongan V adalah truk besar dengan lima gandar. Tarif Tol Jagorawi sebesar Rp 16.000.

Namun, perlu diketahui besaran tarif tol seperti Tol Jagorawi dievaluasi dan mengalai penyesuaian setiap dua tahun. Jadi besaran tarif tol di atas dapat berubah sewaktu-waktu.

Pembayaran pada Tol Jagorawi memberlakukan sistem transaksi terbuka, di mana masyarakat langsung melakukan pembayaran di gerbang masuk maupun gerbang keuar.

Bagi masyarakat yang melakukan perjalanan ke arah Jakarta, mesin pembayarannya ada di gerbang masuk sedangkan yang berjalan ke arah Bogor, pembayaran dilakukan di setiap gerbang keluar.

Selain itu, bagi masyarakat yang ingin menggunakan layanan jalan Tol Jagorawi harus menyiapkan uang elektronik karena Tol Jagorawi hanya melayani transaksi tanpa uang tunai di Gardu Tol Otomatis maupun Gardu Tol Semi Otomatis.

Adapun uang elektronik yang dapat digunakan untuk pembayaran tarif Tol Jagorawi, seperti e-money, BRIZZI, BNI Tapcash, BTN, dan BCA Flazz.

Demikian sejarah singkat tentang jalan Tol Jagorawi beserta tarif tol untuk setiap golongan kendaraannya.

https://money.kompas.com/read/2022/02/24/200000126/diresmikan-sejak-1978-berapa-tarif-tol-jagorawi-saat-ini-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke