Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hindari Kerugian akibat Gagal Panen, Petani di Maros Diminta Ikut Program AUTP

KOMPAS.com – Kementerian Pertanian (Kementan) meminta kepada petani di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk mengikuti program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) atau asuransi pertanian. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari kerugian akibat gagal panen.

Asuransi pertanian diklaim bisa menjadi solusi agar petani tak merugi ketika gagal panen. Apalagi selama tiga hari terakhir, Kabupaten Maros diguyur hujan yang membuat areal persawahan terendam banjir.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, AUTP merupakan program proteksi bagi petani ketika mengalami gagal panen akibat perubahan iklim maupun serangan organisme pengganggu tumbuhan (OPT).

"Pertanian itu merupakan sektor yang rentan terhadap perubahan iklim dan serangan OPT. AUTP akan memberikan pertanggungan kepada petani agar mereka tak mengalami kerugian saat gagal panen," katanya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (25/2/2022).

Menurut SYL, asuransi pertanian dapat memberikan perlindungan berupa pertanggungan agar petani tetap memiliki modal untuk memulai kembali usaha pertaniannya.

Asuransi pertanian, kata dia, merupakan program perlindungan bagi petani agar tenang dalam mengembangkan usaha pertanian mereka.

“Dengan mengikuti asuransi, petani tak perlu khawatir ketika mengalami gagal panen karena mendapat pertanggungan," imbuh SYL.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil mengatakan, pertanggungan yang diberikan AUTP akan melindungi petani dari kerugian ketika gagal panen.

“Petani akan mendapat pertanggungan sebesar Rp 6 juta per hektar (ha) per musim. Jadi petani tak merugi. Mereka juga memiliki modal untuk memulai kembali budi daya pertanian mereka," ujarnya.

Ali melanjutkan, AUTP merupakan program yang juga dirancang untuk menjaga tingkat produktivitas pertanian.

Tak hanya itu, program AUTP diklaim mampu menjaga petani agar tetap produktif meski mengalami gagal panen.

"Ketika terjadi gagal panen, petani tak kehilangan daya produktivitasnya. Mereka tetap dapat berproduksi sehingga kesejahteraan mereka juga terjaga," imbuhnya.

Dengan kata lain, Ali menyebut program AUTP sejalan dengan tujuan pembangunan nasional yakni menyediakan pangan bagi seluruh rakyat, meningkatkan kesejahteraan petani, dan menggenjot ekspor.

Sementara itu, Direktur Pembiayaan Direktorat Jenderal (Ditjen) PSP Kementan, Indah Megahwati menjelaskan, ada beberapa persyaratan teknis untuk petani apabila mengikuti program AUTP.

“Pertama, petani harus terlebih dahulu tergabung dalam kelompok tani (poktan). Lalu mendaftarkan lahan yang akan mereka asuransikan," ujarnya.

Mengenai pembiayaan, Indah mengatakan, petani cukup membayar premi sebesar Rp 36.000 per ha per musim tanam, dari premi AUTP sebesar Rp 180.000 per ha per musim tanam.

"Sisanya sebesar Rp 144.000 disubsidi pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ada banyak manfaat dari program AUTP ini yang tentunya dengan biaya ringan," katanya.

https://money.kompas.com/read/2022/02/25/192447926/hindari-kerugian-akibat-gagal-panen-petani-di-maros-diminta-ikut-program-autp

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke