Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mulai 1 Maret, Pemerintah Pangkas Karantina Turis Asing Jadi 3 Hari

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemangkasan tersebut melihat perkembangan Covid-19 di Tanah Air. Kasus harian per populasi di Indonesia terpantau rendah dibanding negara-negara lainnya.

Dengan berbasis data tersebut, pemerintah lantas menggunakan pendekatan kehati-hatian dan bertahap dalam menentukan penyesuaian karantina PPLN.

"Setelah mendengar masukan dari para pakar dan menganalisa data yang ada, maka pada 1 Maret mendatang pemerintah hanya memberlakukan karantina 3 hari bagi PPLN yang sudah vaksin secara lengkap dan booster," kata Luhut dalam konferensi pers PPKM, Minggu (27/2/2022).

Luhut mengungkapkan, pemerintah akan membebaskan karantina secara bertahap mulai 14 Maret 2021. Namun, bebas karantina ini hanya berlaku bagi PPLN yang berkunjung ke Bali.

Dia bilang, pihaknya memilih Bali sebagai tempat uji coba lantaran tingkat vaksinasi dosis kedua sudah jauh lebih tinggi dibanding provinsi lain. Namun demikian, rencana ini masih bergantung pada angka konfirmasi kasus.

"Sekali lagi kebijakan ini akan dilakukan berdasarkan perkembangan pandemi ke depan," beber Luhut.

Sebelumnya pada konferensi pers PPKM di pertengahan Februari Luhut mengungkapkan, turis asing maupun warga Indonesia yang baru saja pulang dari luar negeri dapat menyelesaikan masa karantina 3 hari usai melakukan tes PCR dengan hasil negatif di hari ketiga.

Kemudian pada hari kelima, dia mengimbau PPLN kembali melakukan tes PCR untuk memastikan tidak terserang Covid-19 termasuk varian Omicron.

"PCR tes ini bisa cuma beberapa jam. PPLN yang sudah selesai karantina diimbau tetap melakukan PCR test mandiri di hari kelima, dan melaporkan kondisi kesehatannya pada Puskemas atau faskes terdekat," ucap Luhut.

https://money.kompas.com/read/2022/02/27/203151826/mulai-1-maret-pemerintah-pangkas-karantina-turis-asing-jadi-3-hari

Terkini Lainnya

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

BrandzView
Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Whats New
Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Whats New
Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke