Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dirutnya Dipanggil KPK terkait Kasus Dugaan Korupsi Kampus IPDN, Ini Klarifikasi BUMN Hutama Karya

KOMPAS.com - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama PT Hutama Karya, Budi Harto sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pelaksanaan pekerjaan pembangunan gedung kampus IPDN di Rokan Hilir Riau.

Selain Budi, saksi lain yang dipanggil adalah Direktur Keuangan PT Hutama Karya, Hilda Savitri yang sebelumnya sudah dipanggil KPK pada 17 Januari 2022.

Keduanya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset Sekretariat Jenderal Kemendagri Tahun 2011 Dudy Jocom (DJ).

Melalui keterangan resminya, EVP Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya (Persero), Tjahjo Purnomo, menjelaskan bahwa pemanggilan kedua anggota direksi perseroan dilakukan untuk menyampaikan hasil putusan pengadilan.

"Direktur Utama Hutama Karya Budi Harto dan Direktur Keuangan & Manajemen Risiko Hilda Savitri pada hari ini Selasa, 1 Maret 2022 memenuhi panggilan KPK untuk kasus proyek pembangunan Gedung Kampus IPDN Tahap II di Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau di tahun 2011 yang telah menghasilkan putusan pada tahun 2019 di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat," kata Tjahjo dikutip pada Selasa (1/3/2022).

"Bahwa KPK melakukan pemanggilan untuk menyampaikan hasil putusan pengadilan di mana Hutama Karya diminta untuk mengembalikan kerugian negara, dan tidak terdapat perkara korupsi terhadap 2 Direksi Hutama Karya yang dipanggil tersebut," lanjutnya.

Ia bilang, manajemen Hutama Karya menghormati dan mendukung proses hukum yang berlaku serta akan bersikap kooperatif kepada KPK sebagai bagian dari komitmen perusahaan.

"Melalui klarifikasi ini, Hutama Karya bermaksud untuk memberikan penjelasan terkait isu yang beredar agar sesuai dengan kondisi sebenarnya," tulis Tjahjo.

https://money.kompas.com/read/2022/03/01/195149926/dirutnya-dipanggil-kpk-terkait-kasus-dugaan-korupsi-kampus-ipdn-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke