Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jokowi Teken Perpres Kebijakan Kelautan Indonesia Jilid II, RI Diharap Makin Dihormati di Dunia

Deputi Bidang Kedaulatan Maritim dan Energi di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Basilio Dias Araujo mengatakan, tidak banyak negara di dunia ini yang memiliki Ocean Policy-nya sendiri.

"Maka dengan adanya KKI (Kebijakan Kelautan Indonesia) jilid kedua ini terutama pada kegiatan-kegiatan strategis di bidang kedaulatan maritim dan penguatan doktrin poros maritim dunia kita harapkan Indonesia semakin dihormati oleh negara-negara di kawasan maupun di dunia," katanya melalui siaran pers, Jumat (4/3/2022).

Di samping itu, dengan ditetapkannya Perpres No. 34 Tahun 2022 ini sebagai bentuk konsistensi pemerintah dalam menjalankan programnya khususnya pada pembangunan ekosistem industri kemaritiman.

Dua kebijakan kelautan Indonesia

Pada pemerintahan periode pertama, Jokowi menetapkan Perpres No. 16 Tahun 2017 tentang Kebijakan Kelautan Indonesia sebagai dokumen pelaksanaan narasi besar doktrin Poros Maritim Dunia.

Perpres tersebut terbagi atas dua dokumen lampiran yang terdiri dari narasi Kebijakan Kelautan Indonesia dan Rencana Aksi Kebijakan Kelautan Indonesia (Renaksi KKI) Tahun 2016-2019 (Renaksi jilid pertama).

Dokumen narasi Kebijakan Kelautan Indonesia pada Perpres No. 16 Tahun 2017 menjabarkan peta Jalan Kebijakan Kelautan Indonesia menuju Poros Maritim Dunia.

Perlu di garis bawahi bahwa Kebijakan Kelautan yang dimaksud dalam KKI adalah pembangunan Indonesia sebagai negara maritim secara luas bukan dalam arti kelautan sebagai sektor.

Kebijakan ini dibangun berdasarkan enam prinsip kebijakan, yaitu Wawasan Nusantara, Pembangunan Berkelanjutan, Ekonomi Biru, Pengelolaan terintegrasi dan transparan, Partisipasi, serta Pemerataan dan Kesetaraan.


Kebijakan kelautan Indonesia jilid I dan II

KKI terdiri dari tujuh pilar kebijakan yang terbagi ke dalam 76 Strategi Kebijakan Utama dan dipecah pada lampiran Rencana Aksi ke dalam 388 program kegiatan nasional. Adapun program-program tersebut berasal dari 34 kementerian/lembaga yang berpartisipasi pada rencana aksi jilid pertama.

Jika pada jilid pertama, Kebijakan Kelautan Indonesia berfokus pada peletakan fondasi poros maritim dunia dengan didominasi banyaknya kegiatan pembangunan infrastruktur konektivitas. Semisal pembangunan pelabuhan, pengadaan kapal dengan rute tol laut, pembangunan bandara dan infrastruktur jalan termasuk toldan lain-lain sebagai penunjang dalam rangka mempermudah kinerja logistik ke seluruh penjuru negeri.

Maka pada Perpres No. 34 Tahun 2022 dasar kebijakan berfokus pada pembangunan ekosistem industri kemaritiman yang sifatnya berkesinambungan dengan dasar-dasar yang telah terbangun pada Renaksi jilid pertama. Program pembangunan dan narasi yang dibangun pada Perpres No. 34 merupakan kelanjutan dari narasi Poros Maritim Dunia pada Perpres sebelumnya, yakni Perpres No. 16 Tahun 2017 yang tetap berlaku.

Pada KKI jilid kedua ini, Renaksi terbagi atas 374 program kegiatan strategis di bidang kemaritiman pada masing-masing 40 Kementerian/Lembaga yang berpartisipasi sebagai penanggung jawab kegiatan. Hal yang baru pada Renaksi jilid kedua ini dilengkapi dengan beberapa Indikator Kinerja Utama (IKU) yang akan diukur agregasinya di akhir periode untuk menghitung seberapa besar dampak pembangunan kelautan melalui Renaksi ini pada kehidupan masyarakat secara langsung.

https://money.kompas.com/read/2022/03/04/134100326/jokowi-teken-perpres-kebijakan-kelautan-indonesia-jilid-ii-ri-diharap-makin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke