Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kenali Ciri-ciri Developer Bodong agar Tidak Tertipu Saat Beli Rumah

CEO Indonesia Property Watch Ali Tranghanda mengatakan, masyarakat harus jeli membedakan developer bodong supaya tidak ditipu saat membeli rumah. Pasalnya, aksi developer bodong biasanya dilakukan berulang-ulang.

Oleh karenanya, masyarakat diminta untuk aktif menanyakan informasi sebelum membeli sebuah hunian, terutama terkait legalitas tanah, bangunan, dan identitas developer.

"Semakin banyak informasi yang ditanyakan semakin baik karena itu hak konsumen," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (4/3/2022).

Dia pun mengungkapkan ciri-ciri developer bodong yang harus diperhatikan oleh masyarakat yang ingin membeli rumah. Ciri-cirinya sebagai berikut:

1. Tidak dapat membuktikan kepemilikan tanah

Developer bodong biasanya melakukan aksinya secara berulang. Lahan atau rumah yang dijual biasanya terletak di lokasi yang sama.

Namun lahan tersebut tidak digunakan untuk melakukan pembangunan seperti yang sudah dijanjikan ke konsumen.

"Mereka bangun di satu lokasi kemudian tidak dibangun, karena uang hasil uang muka untuk beli lahan lagi, begitu seterusnya," kata dia.

Oleh karenanya, konsumen perlu memastikan legalitas tanah yang akan digunakan untuk membangun hunian tersebut.

"Kalau perlu lihat copy sertifikatnya," tegasnya.

Apabila developer tidak dapat membuktikan kepemilikan tanah atau mengatakan masih dalam proses transaksi dengan pemilik lahan, maka perlu dicurigai.

2. Tidak menunjukkan progres kerja di lapangan 

Karena uang dari konsumen digunakan untuk membeli lahan baru oleh developer, progres pembangunan hunian tidak dapat berjalan.

Untuk itu, konsumen perlu melakukan survei langsung ke lahan yang dijual dan menanyakan pembangunan tersebut sudah dilakukan sejak kapan.

Jika developer mengatakan pihaknya sudah memulai pembangunan sejak tahun lalu, tapi saat dicek ke lapangan belum ada progresnya, maka lebih baik pikirkan ulang untuk mengambil hunian tersebut.

3. Menawarkan harga sangat murah

Developer bodong tentu akan mengiming-imingi korbannya dengan menawarkan hunian dengan harga murah agar banyak konsumen yang tertarik.

Namun hal ini menurutnya harus diwaspadai karena bisa jadi jebakan dari developer bodong. Untuk itu, konsumen perlu mencari tahu berapa rata-rata harga hunian yang ada di lokasi tersebut.

"Karena ini biasanya yang menarik, tapi ternyata nantinya tidak dibangun," kata dia.

4. Tidak terdaftar sebagai anggota asosiasi perumahan

Saat akan membeli rumah, sangat penting untuk melakukan background check terhadap developer maupun lokasi hunian. Minimal konsumen mengetahui nama perusahaan developer yang melakukan pembangunan hunian.

Kemudian, cari tahu track record developer tersebut dan apakah developer terdaftar dalam salah satu asosiasi perumahan.

Terdapat beberapa asosiasi perumahan di Indonesia, di antaranya Real Estate Indonesia (REI), Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI), Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (HIMPPERA), dan Asosiasi Pengembang Rumah Sederhana Sehat Nasional (APERNAS).

"Jadi cek atau tanyakan juga nama perusahaannya apa? Terdaftar di salah satu asosiasi perumahan?," ujarnya.

Dapat memiliki hunian impian memang tidak mudah. Selain harus menyiapkan dana yang cukup besar, konsumen juga harus jeli mencari informasi terkait developer, lokasi, dan spesifikasi bangunan.

Itulah beberapa ciri-ciri developer bodong. Kenali ciri-cirinya agar tidak tertipu saat membeli rumah. 

https://money.kompas.com/read/2022/03/04/154530826/kenali-ciri-ciri-developer-bodong-agar-tidak-tertipu-saat-beli-rumah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke