Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sudah Punya BPJS, Pentingkah Memiliki Asuransi Lainnya?

Oleh: Nika Halida Hashina dan Ikko Anata

KOMPAS.com - Di tengah ketidakpastian hidup akibat pandemi, memiliki asuransi merupakan sebuah keharusan. Asuransi dapat diklasifikasikan sebagai dana darurat untuk mendukung fondasi keuangan yang sehat.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga tahun 2020, penetrasi industri asuransi di Indonesia masih di bawah 4 persen. Angka ini jelas jauh dari angka kepemilikan asuransi di negara lain.

Bahkan, untuk produk asuransi jiwa, angkanya semakin kecil, yaitu hanya 1,1 persen. Hal ini disebabkan oleh ketidakstabilan pada masa pandemi Covid-19 yang memicu resesi perekonomian.

Pentingnya memiliki asuransi diperbincangkan oleh Adit bersama Dion Rafael, seorang Insurance Advisor, dalam siniar Cuan bertajuk “Siapa Takut Punya Asuransi?”. Di sana, Dion menjelaskan pentingnya menggunakan asuransi.

Dengarkan perbincangan lebih lengkapnya melalui tautan https://dik.si/cuan_dion.

Sebagai seorang insurance advisor, Dion terbiasa membantu orang yang mau memiliki asuransi tetapi kurang paham apa yang dibutuhkan.

Padahal, hal ini penting dilakukan untuk menjaga diri sendiri dari risiko kerugian, baik materi dan fisik, yang dapat datang kapan saja.

Pentingkah Memiliki Asuransi Selain BPJS?

Biasanya, saat berniat untuk memiliki asuransi, hal pertama yang terpikirkan pasti besaran biaya pembayaran. Ini terjadi karena adanya anggapan bahwa asuransi hanya dipunyai oleh orang yang mapan secara ekonomi.

Padahal, menurut Dion, berapa pun gaji kita, asuransi tetap penting untuk dimiliki. Dalam pengelolaan keuangan, porsi untuk asuransi itu 20 persen dari total pendapatan. Selain itu, asuransi biasanya akan dibayarkan per bulan.

“Bayarnya sebenernya sesuai kebutuhan aja, kayak, kalo misalnya dari pemerintah kita sebutnya BPJS kan, ya? BPJS ‘kan wajib, jadi ‘kan memang itu harus kalian punya. Nah yang jadi optional sebenernya swasta, tapi kalo menurut aku sih sebenernya bukan optional. Itu justru wajib,” jelas Dion.

Nyatanya, BPJS terkadang tidak bisa menutupi segala hal karena adanya batas. Freddy Pielor, seorang praktisi keuangan dan asuransi, mengatakan pekerja formal masih membutuhkan tambahan proteksi lain, selain BPJS dan Ketenagakerjaan, guna menutupi kebutuhan yang tidak bisa dibayarkan keduanya.

Pasalnya, seluruh peserta BPJS harus menanggung kekurangan apabila terjadi kelebihan klaim (excess claim) dari yang ditetapkan. Misalnya, pada sakit pascakecelakaan, BPJS tidak bisa menjamin biaya rumah sakit yang akan dikeluarkan atau pada operasi yang memakan biaya cukup tinggi.

Prinsip berjaga-jaga dalam pengelolaan keuangan memang sangat penting. Namun, sering kali masyarakat mengalami miskonsepsi, seperti menunda-nunda asuransi karena merasa diri masih muda.

Padahal, sakit dan kejadian tak menyenangkan lainnya, bisa datang kapan saja tanpa terpediksi. Mungkin, memang terasa berat jika kita tidak mengetahui jumlah tagihan yang harus dibayarkan. Akan tetapi, kita akan merasakan hasilnya saat terjadi hal buruk.

Kelebihan Masing-masing Jenis Asuransi dan Cara Memosisikan Diri

Selain BPJS sebagai elemen asuransi yang fundamental, pilih juga asuransi kesehatan pribadi lainnya, misalnya yang berjenis hospital cash plan. Hal ini mutlak sebab risiko ketidakstabilan keuangan terbesar ada padanya.

Setelah itu, baru boleh memilih asuransi penyakit kritis atau jiwa. Dalam asuransi jiwa, dikenal UP (Uang Pertanggungan) yang akan langsung cair kepada ahli waris setelah tertanggung meninggal dunia.

Selain itu, terdapat pula asuransi asuransi pendidikan, hingga asuransi hari tua. Bahkan, ada juga asuransi mobil, travel, dan sebagainya yang tergolong ke dalam asuransi kerugian.

“Kalo butuh berapa asuransi sih sebenernya, kalo bisa satu sih satu aja. Tapi di dalam satu asuransi itu biasanya ada yang namanya polis tambahan ataupun manfaat tambahan. Nih kita sebut biasanya rider,” pungkas Dion.

Rider bisa dipilih sesuai kebutuhan, di antaranya saat terjadi kecelakaan atau masa-masa kritis. Jadi, dalam satu asuransi pokok yang dipilih, ada tambahan-tambahan manfaat lainnya.

Polis asuransi adalah istilah untuk menyebut kontrak perjanjian kerjasama secara tertulis antara perusahaan penyedia asuransi (Penanggung Asuransi) dan nasabah pemegang polis.

Untuk mendapatkan perlindungan Asuransi dari pihak penyedia asuransi, pemegang polis wajib membayar biaya premi dengan jumlah yang telah disepakati.

Polis asuransi termasuk dokumen penting yang memiliki kekuatan hukum. Maka itu, kita wajib menyimpannya di tempat khusus yang bisa dengan mudah diakses ketika sewaktu-waktu dibutuhkan.

Pastikan untuk memiliki asuransi kesehatan yang kekinian, misalnya dapat menjangkau beberapa daerah bahkan negara. Asuransi merupakan jangka panjang, sehingga perencanaan sebelum memilihnya harus dipikirkan.

Dion juga menambahkan untuk proaktif dalam mengeksplor bermacam-macam asuransi. Cobalah untuk bertanya ke agen asuransi swasta dan gali informasi sedalam mungkin. Jangan takut untuk mulai membuat perencanaan yang tepat dan memiliki asuransi sedini mungkin.

Cari tahu seputar asuransi lebih lanjut dalam siniar Cuan bertajuk “Siapa Takut Punya Asuransi?” atau melalui tautan https://dik.si/cuan_dion di Spotify. Juga, jangan lupa untuk dengarkan episode lainnya yang membahas seputar dunia keuangan, ya!

https://money.kompas.com/read/2022/03/04/170000326/sudah-punya-bpjs-pentingkah-memiliki-asuransi-lainnya-

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke