Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Swasta Boleh Impor Daging Sapi, Pengusaha: Semoga Izinnya Dipermudah

Dalam aturan tersebut, pelaku usaha swasta bisa melakukan impor produk hewan seperti daging tanpa tulang dari sapi dan kerbau. Sebelumnya, impor produk hewan hanya diizinkan bagi perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) saja.

Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan Kadin Indonesia Juan Permata Adoe menyambut baik aturan baru tersebut. Sebab, sebelumnya impor hanya bisa dilakukan ke negara konvensional yang selama ini sudah rutin menjadi pemasok, seperti Selandia Baru. Namun saat ini, impor bisa dilakukan ke negara non konvensional.

“Dengan adanya produk peraturan ini kita bisa masuk ke negara non konvensional yang mungkin bisa menjangkau harga dan ketersedian barang yang lebih sesuai,” tutur Juan kepada Kontan.co.id, Jumat (4/3/2022).

Dengan diperbolehkannya melakukan impor ke sektor non konvensional tersebut, maka pelaku usaha dapat memilah harga sesui dengan kemampuan biayanya. Dengan begitu, akan meminimalisir kelangkaan daging impor, yang selama ini sering kali menjadi masalah.

Dia berharap, pemerintah mempermudah perizinan dari aturan ini. Sebab dalam dalam aturan sebelumnya, perizinan itu dinilai cukup rumit karena prosesnya sangat panjang.

“Saya berharap perizinan ini dipermudah. Karena saat dulu yang diperbolehkan cuma BUMN, prosesnya rumit dan panjang,” imbuh Juan. (Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Khomarul Hidayat)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Pengusaha Sumringah Sektor Swasta Bisa Ikut Impor Sapi dan Kerbau

https://money.kompas.com/read/2022/03/05/093138026/swasta-boleh-impor-daging-sapi-pengusaha-semoga-izinnya-dipermudah

Terkini Lainnya

Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Whats New
IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

Whats New
Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Whats New
Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Whats New
Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Whats New
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Whats New
United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

Whats New
Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Whats New
Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke