Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BPOM Sebut Merek Kopi Cleng, Kopi Bapak, Kopi Jantan Ilegal, Kenapa Masih Dijual di Tokopedia?

Hal ini lantaran dalam kopi tersebut terdapat kandungan bahan kimia obat seperti sindenafil dan paracetamol, serta pemalsuan izin BPOM.

Namun demikian, kopi instant saset tersebut masih saja ditemui di marketplace besar seperti Tokopedia.

Terkait dengan hal ini, External Communications Senior Lead Tokopedia, Ekhel Chandra Wijaya, angkat bicara. 

Ia mengungkapkan pihaknya akan menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan platform Tokopedia, termasuk memperdagangkan produk yang dilarang atau ilegal.

Tokopedia punya fitur "pelaporan penyalahgunaan"

“Tokopedia menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan platform Tokopedia dan/atau pelanggaran hukum yang berlaku di Indonesia. Saat ini, kami terus menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur,” kata Ekhel kepada Kompas.com, Minggu (6/3/2022).

Ekhel mengatakan, Tokopedia bersifat UGC atau User Generated Content, dimana setiap penjual bisa mengunggah produk secara mandiri.

Walaupun demikian, Tokopedia akan melakukan penurunan konten dan tindakan lainnya apabila terdapat laporan terkait konten yang melanggar pada situs/aplikasi Tokopedia untuk menjaga aktivitas dalam platform Tokopedia tetap sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Tokopedia memiliki kebijakan produk apa saja yang bisa diperjualbelikan di aturan penggunaan platform Tokopedia. Kami juga memiliki fitur Pelaporan Penyalahgunaan dimana masyarakat dapat melaporkan produk yang melanggar, baik aturan penggunaan platform Tokopedia maupun hukum yang berlaku di Indonesia,” tambah Ekhel.

“Tokopedia juga terus bekerja sama dengan BPOM dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran, pengiriman, promosi, serta iklan penjualan obat, kosmetik dan makanan di platform kami. Ini berkaitan dengan perlindungan konsumen sekaligus upaya memberikan pengalaman terbaik kepada masyarakat yang memenuhi kebutuhan sehari-harinya melalui Tokopedia,” ujar Ekhel.

Ketua BPOM Penny K Lukito mengungkapkan, penggunaan bahan pangan yang mengandung bahan kimia obat dalam kopi saset tersebut, memiliki risiko kesehatan, seperti gangguan jantung dan gangguan hati.

"Siapa pun yang mengonsumsi ini ya kemudian gangguan-gangguan lainnya bahkan bisa menyebabkan kematian, penyakit kanker juga memungkinkan tentunya," ujarnya.

https://money.kompas.com/read/2022/03/06/131500526/bpom-sebut-merek-kopi-cleng-kopi-bapak-kopi-jantan-ilegal-kenapa-masih-dijual

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke