Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Apa Perbedaan Pekerja Migran Indonesia dan TKI?

Secara substansi, perbedaan TKI dan PMI nyaris tidak ada. Pekerja Migran Indonesia adalah istilah pengganti TKI yang resmi digunakan oleh Pemerintah Indonesia.

Adapun TKI adalah sebutan lama yang berlaku sebelum terbitnya Undang-Undang (UU) Nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Mengenal apa itu TKI

Definisi TKI termuat pada UU Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri yang telah dicabut dengan UU Nomor 18 tahun 2017.

Perubahan aturan inilah yang pada akhirnya memunculkan istilah PMI, sehingga sebutan TKI sudah tidak lagi dipakai dalam aturan yang baru.

Pada aturan lama, dijelaskan bahwa TKI adalah setiap warga negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk bekerja di luar negeri dalam hubungan kerja untuk jangka waktu tertentu dengan menerima upah.

Lebih lanjut, pada ketentuan lama ada yang disebut sebagai calon TKI, yaitu setiap warga negara Indonesia yang memenuhi syarat sebagai pencari kerja yang akan bekerja di luar negeri dan terdaftar di instansi Pemerintah Kabupaten/Kota yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan.

Pengertian Pekerja Migran Indonesia

Dalam aturan baru, dijelaskan bahwa calon Pekerja Migran Indonesia adalah setiap tenaga kerja Indonesia yang memenuhi syarat sebagai pencari kerja yang akan bekerja di luar negeri dan terdaftar di instansi pemerintah kabupaten/ kota yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan.

Dari definisi calon TKI dan calon PMI tersebut, terlihat bahwa tidak ada perbedaan pekerja migran dan TKI pada aturan lama dan baru.


Lebih lanjut, dijelaskan bahwa Pekerja Migran Indonesia adalah setiap warga negara Indonesia yang akan, sedang, atau telah melakukan pekerjaan dengan menerima upah di luar wiiayah Republik Indonesia.

Dari pengertian tersebut, terdapat sedikit perbedaan TKI dan PMI. Ada pula yang disebut dengan Pekerja Migran Indonesia Perseorangan, yaitu Pekerja Migran Indonesia yang akan bekerja ke luar negeri tanpa melalui pelaksana penempatan.

Adapun Pekerja Migran Indonesia meliputi:

Sedangkan yang tidak termasuk sebagai Pekerja Migran Indonesia adalah:

https://money.kompas.com/read/2022/03/06/184854826/apa-perbedaan-pekerja-migran-indonesia-dan-tki

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke