Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Harga Batu Bara Melonjak, Pengusaha Jangan Lupa Penuhi Pasokan Dalam Negeri!

Bila kenaikan migas menjadi hal buruk bagi Indonesia yang merupakan negara importir, sebaliknya pada batu bara Indonesia justru bisa meraup keuntungan besar karena merupakan negara eksportir.

Namun, kesempatan meraup untung dari ekspor batu bara perlu dibarengi dengan kepatuhan memenuhi pasokan dalam negeri, agar tak malah membuat krisis energi.

Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mengatakan, pada Februari 2022 harga batu bara sudah naik sebesar 38,22 persen dari bulan sebelumnya (month over month). Lalu pada awal Maret 2022, harga batu bara kembali meroket mencapai 446 dollar AS per metrik ton.

"Berbeda dengan kenaikkan harga miigas, meroketnya harga batu bara sangat menguntungkan bagi Indonesia, yang menaikkan perolehan devisa bagi negara dan pengusaha untuk meraub laba dalam jumlah sangat besar," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (8/3/2022).

"Dengan harga pokok produksi antara 30-40 dollar AS per metrik ton, keuntungan besar sudah di tangan," lanjut Fahmy.

Ia menilai, kenaikan laba yang besar itu sudah pasti akan menaikan harga saham bagi semua emiten perusahaan batu bara, yang menjual sahamnya di pasar modal. Bahkan peluang pasar ekspor batu bara di Eropa, yang selama ini dipasok Rusia, semakin terbuka.

Namun, dia menekankan, di tengah kesempatan meraup untung, pengusaha diminta untuk patuh memenuhi kewajiban domestic market obligation (DMO). Ketentuannya pengusaha wajib menjual batu bara ke PLN sebesar 25 persen dari total produksi dengan harga 70 dollar AS per metrik ton.

"Pengusaha batu bara jangan rakus dalam meraub keuntungan dengan mengekspor seluruh produksi, tanpa memasok batu bara ke PLN yang menyebabkan krisis batu bara di PLN seperti terjadi sebelumnya," ungkap Fahmy.

"Kalau pengusaha serakah lalu mengabaikan DMO, krisis batu bara di PLN pasti akan kembali terulang," imbuh dia.

Adapun untuk mencegah pengabaian DMO, PLN saat ini sudah mengembangkan monitoring system yang terintegrasi dengan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).

Hasil monitoring itu menjadi dasar bagi Kementerian ESDM untuk menetapkan sanksi berupa larangan ekspor, larangan produksi, dan pencabutan izin usaha bagi pengusaha batu bara yang tidak memenuhi DMO.

"Untuk itu, Kementerian ESDM harus berani menerapkan sanksi tegas bagi pengusaha yang abai terhadap ketentuan DMO, tanpa memperdulikan siapa pun pemilik perusahaan batu bara tersebut," pungkas Fahmy.

https://money.kompas.com/read/2022/03/08/102000526/harga-batu-bara-melonjak-pengusaha-jangan-lupa-penuhi-pasokan-dalam-negeri-

Terkini Lainnya

Rupiah 'Ambles', Pemerintah Sebut Masih Lebih Baik dari Ringgit dan Yuan

Rupiah "Ambles", Pemerintah Sebut Masih Lebih Baik dari Ringgit dan Yuan

Whats New
Perkuat Struktur Pendanaan, KB Bank Terima Fasilitas Pinjaman 300 Juta Dollar AS Dari Korea Development Bank

Perkuat Struktur Pendanaan, KB Bank Terima Fasilitas Pinjaman 300 Juta Dollar AS Dari Korea Development Bank

BrandzView
Menko Airlangga Sebut Indonesia Belum Selesai Hadapi 'Global Shock'

Menko Airlangga Sebut Indonesia Belum Selesai Hadapi "Global Shock"

Whats New
Sanksi Menanti Perusahaan yang Tak Bayar THR Karyawan

Sanksi Menanti Perusahaan yang Tak Bayar THR Karyawan

Whats New
Relaksasi WFH untuk ASN Dinilai Tak Pengaruhi Arus Balik Lebaran

Relaksasi WFH untuk ASN Dinilai Tak Pengaruhi Arus Balik Lebaran

Whats New
Kemenaker Terima 1.475 Aduan Masalah THR, Paling Banyak terkait THR Tidak Dibayar

Kemenaker Terima 1.475 Aduan Masalah THR, Paling Banyak terkait THR Tidak Dibayar

Whats New
Menteri PUPR: Pemindahan ASN ke IKN Setelah Upacara 17 Agustus

Menteri PUPR: Pemindahan ASN ke IKN Setelah Upacara 17 Agustus

Whats New
IHSG Ambles, BEI: Tensi Geopolitik Pengaruhi Pergerakan Indeks

IHSG Ambles, BEI: Tensi Geopolitik Pengaruhi Pergerakan Indeks

Whats New
Ekonomi Indonesia Dinilai Cukup Kuat Redam Dampak Potensi Konflik Pascaserangan Iran

Ekonomi Indonesia Dinilai Cukup Kuat Redam Dampak Potensi Konflik Pascaserangan Iran

Whats New
Simak, Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Simak, Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Whats New
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 16 April 2024

Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 16 April 2024

Spend Smart
'Skenario' Konflik Iran dan Israel yang Bakal Pengaruhi Harga Minyak Dunia

"Skenario" Konflik Iran dan Israel yang Bakal Pengaruhi Harga Minyak Dunia

Whats New
Ekonomi China Tumbuh 5,3 Persen pada Kuartal I-2024

Ekonomi China Tumbuh 5,3 Persen pada Kuartal I-2024

Whats New
Resmi Melantai di BEI, Saham MHKI Ambles 9,3 Persen

Resmi Melantai di BEI, Saham MHKI Ambles 9,3 Persen

Whats New
Harga Bahan Pokok Selasa 16 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Harga Bahan Pokok Selasa 16 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke