Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sri Mulyani: Pajak Itu Prinsipnya Gotong Royong, yang Tidak Mampu Dapat Bantuan

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pajak pada dasarnya memiliki prinsip gotong royong guna mewujudkan perekonomian Indonesia yang adil dan sejahtera. Oleh sebab itu, ia mendorong untuk para wajib pajak patuh memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak.

Hal itu diungkapkan Sri Mulyani dalam acara pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) oleh para pejabat negara di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (8/3/2022).

"Pajak itu prinsipnya gorotng royong, yang tidak mampu maka tak bayar pajak, bahkan mendapatkan bantuan," katanya.

Menurut Bendahara Negara itu, penerimaan negara terbesar berasal dari pajak, maka pengelolaannya pun didesain secara adil. Bagi yang ekonominya tinggi maka membayar pajak lebih banyak, sedangkan untuk yang ekonominya rendah membayar pajak lebih kecil.

"Lalu yang tidak mampu dibantu negara, itu yang kami lakukan untuk kelola dan wujudkan cita-cita Indonesia yang adil dan sejahtera," imbuh Sri Mulyani.

Ia menjelaskan, bagi masyarakat yang tidak mampu maka akan mendapatkan bantuan dari pemerintah, baik berupa bantuan langsung tunai dan sembako atau bansos, kesehatan, hingga pendidikan. Sri Mulyani bilang, semua bantuan itu sebagian besar anggarannya berasal dari pajak.

"Pajak paling banyak digunakan untuk kesehatan, pendidikan, dan bansos, itu portofolio paling besar," kata dia.

Di sisi lain, lanjut Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu, dalam hal perpajakan pemerintah juga memberikan sejumlah insentif bagi dunia usaha, terutama di masa pandemi Covid-19. Tujuannya untuk mendorong permodalan pelaku usaha sehingga bisa memulihkan kondisinya setelah terpukul pandemi.

Pemulihan dunia usaha pun akan mendorong pemulihan ekonomi nasional, sehingga para pelaku usaha yang usahanya telah pulih dapat kembali memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak.

"Dalam situasi sulit, pajak memberikan insentif penundaan dan pembayaran yang ditanggung pemerintah. Jadi itu adalah mekanisme gotong royong yang bisa memperkuat Indonesia," tutup Sri Mulyani.

https://money.kompas.com/read/2022/03/08/151500426/sri-mulyani--pajak-itu-prinsipnya-gotong-royong-yang-tidak-mampu-dapat-bantuan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke