Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

"Kalau Pengusaha Sawit Enggak Bisa Kasih Pasokan Dalam Negeri, Cabut Izin Ekspornya..."

Menurutnya jika sedari awal pemerintah tegas ke produsen-produsen, tak ada lagi kelangkaan minyak goreng.

"Persoalan minyak goreng ini sebenarnya enggak sulit-sulit amat. Hanya perlu ketegasan dengan pengusaha kelapa sawit. Siapa pun pengusahanya, panggil. Kalau enggak bisa kasih pasokan ke dalam negeri, cabut izin ekspornya," ujar Andre dalam diskusi virtual: Minyak Goreng Makin Raib Makin Gaib, Selasa (8/3/2022).

Andre menilai, Peraturan Menteri Perdagangan No. 6 Tahun 2022 Tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit, sudah tepat. Hanya saja, kata dia, implementasi di lapangan yang belum efektif.

"Ini soal ketegasan. Kalau secara teori, peraturan Permendag No.6 Tahun 2022 itu sudah baik, sudah mantap. Tinggal implementasinya saja," kata Andre.

"Kalau saya jadi menteri, saya panggil itu seluruh produsen minyak goreng...."

Andre menyarankan agar pemerintah mau memanggil semua produksi kelapa sawit dan membagi tugas untuk bertanggung jawab mendistribusikan minyak goreng sesuai daerah yang ditunjuk.

Dengan begitu diharapkan tiap daerah tidak ada lagi mengeluhkan keterbatasan stok.

"Kalau saya jadi Menteri, saya panggil itu seluruh produsen minyak goreng untuk saya bagi tugas. Produsen A tanggung jawab provinsi Aceh, produsen B tanggung jawab provinsi Sumatera Utara. Jadi mereka yang bertanggung jawab mendistribusikan 20 persen produksi mereka," tegasnya.

https://money.kompas.com/read/2022/03/08/181500026/kalau-pengusaha-sawit-enggak-bisa-kasih-pasokan-dalam-negeri-cabut-izin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke