Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mau Gadai BPKB Motor di Pegadaian? Ini Syarat dan Caranya

JAKARTA, KOMPAS.com – Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) adalah buku resmi yang dikeluarkan oleh Satlantas Polri. Selain berfungsi sebagai surat bukti kepemilikan kendaraan bermotor, BPKB juga dapat digadaikan. Bagaimana cara gadai BPKB motor di Pegadaian?

Gadai BPKB motor di Pegadaian sendiri bisa menjadi solusi bagi Anda yang membutuhkan dana dalam waktu cepat. Gadai BPKB motor di Pegadaian juga lebih aman daripada meminjam lewat pinjol ilegal.

Selain resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), cara gadai BPKB motor di Pegadaian pun bisa dilakukan dengan mudah. Anda hanya perlu menyiapkan beberapa persyaratan agar pinjaman segera dicarikan.

Dikutip dari laman resmi Pegadaian, gadai BPKB motor adalah salah satu layanan yang diberikan Pegadaian untuk nasabah. Layanan gadai BPKB motor di Pegadaian juga disebut Kreasi.

Kreasi dalam gadai BPKB adalah pinjaman dalam jangka waktu tertentu dengan menggunakan konstruksi penjaminan kredit secara jaminan fidusia atau jaminan gadai.

Pinjaman Kreasi diberikan kepada pengusaha mikro dan pengusaha kecil yang membutuhkan dana untuk keperluan pengembangan usaha.

Lalu, bagaimana cara gadai BPKB motor di Pegadaian?

Cara gadai BPKB motor di Pegadaian bisa dilakukan dengan mengunjungi kantor cabang Pegadaian terdekat. Selain itu, pengajuan juga dapat melalui agen Pegadaian, atau via online melalui aplikasi Pegadaian Digital Service.

Cara gadai BPKB motor di Pegadaian tidak membutuhkan waktu lama. Maksimal 3 hari, proses pengajuan gadai BPKB akan selesai jika semua syarat terpenuhi.

Dengan gadai BPKB motor, nasabah bisa mendapat pinjaman uang dari Pegadaian mulai dari Rp 1 juta. Pelunasan dapat dilakukan sewaktu-waktu dengan pemberian diskon untuk sewa modal (bunga pinjaman) relatif murah dengan angsuran tetap per bulan.

Jangka waktu pinjaman gadai BPKB motor di Pegadaian pun tebilang fleksibel. Nasabah bisa memilih jangka waktu cicilan mulai dari 12, 18, 24, 36, hingga 48 bulan. Masa agunan juga dapat diperpanjang hingga berkali-kali.

Syarat gadai BPKB motor di Pegadaian

Berikut syarat untuk gadai BPKB motor di Pegadaian:

Cara gadai BPKB motor di Pegadaian

Adapun untuk prosedur atau cara gadai BPKB motor di Pegadaian bisa dilakukan dengan mengikuti beberapa langkah berikut ini:

  • Siapkan dokumen persyaratan gadai BPKB motor di Pegadaian.
  • Isi formulir pengajuan gadai BPKB di Pegadaian dengan data diri lengkap sesuai dengan KTP
  • Serahkan barang gadai kepada petugas penaksir Pegadaian
  • Selanjutnya, penaksir akan menginfokan uang pinjaman maksimal yang bisa didapatkan
  • Petugas kasir akan memberikan Surat Bukti Gadai (SBG)
  • Uang akan diberikan kepada nasabah berupa tunai atau transfer ke rekening

Sementara untuk cara gadai BPKB motor di Pegadaian secara online di aplikasi Pegadaian Digital adalah sebagai berikut:

Demikian informasi seputar cara gadai BPKB motor di Pegadaian dengan mudah dan praktis. Nasabah bisa melunasi pinjaman tanpa harus menunggu jangka waktu berakhir.

https://money.kompas.com/read/2022/03/08/202831526/mau-gadai-bpkb-motor-di-pegadaian-ini-syarat-dan-caranya

Terkini Lainnya

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke