Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Soal Dispute Unit Link, AAJI: Tidak Ada Anggota Kami yang Tutup Mata

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) angkat bicara soal kelanjutan penyelesaian dispute nasabah unit link dari AXA Mandiri, Prudential, dan AIA.

"Tidak ada anggota kami yang menutup mata soal kasus ini. Semuanya meluangkan waktu dan tenaga untuk menghadapi kasus ini," kata Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon pada Rabu (9/3/2022).

Ia mengatakan, AAJI terus berdiskusi dan berhubungan intens dengan tiga anggotanya tersebut. Ia berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan cepat.

Berdasarkan keterangan Budi, ketiga anggotanya tersebut telah berhubungan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK).

Ia berharap, ketiga anggotanya itu segera menemukan solusi yang bisa disepakati dua belah pihak. "Semoga dapat diselesaikan secepatnya," tegas dia.

Sebelumnya, Direktur Kepatuhan AXA Mandiri Rudi Kamdani mengaku siap menangani dan menyelesaikan kasus ini sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Axa Mandiri juga telah mengirimkan surat kepada para nasabah untuk meminta konfirmasi penyelesaian keluhan melalui LAPS SJK.

Rudi juga bilang, AXA Mandiri siap menanggung biaya resmi arbitrase sesuai dengan ketentuan LAPS SJK.

"AXA Mandiri akan menghormati dan melaksanakan apapun putusan LAPS SJK," katanya.

https://money.kompas.com/read/2022/03/09/141000626/soal-dispute-unit-link-aaji--tidak-ada-anggota-kami-yang-tutup-mata

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke