Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Lupa EFIN Pajak untuk Login DJP Online? Ini 4 Solusi Cek EFIN Online

EFIN adalah singkatan dari Electronic Filing Identification Number. EFIN diperlukan untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) secara online.

EFIN adalah nomor identitas yang diterbitkan oleh Ditjen Pajak kepada wajib pajak yang melakukan transaksi elektronik perpajakan, seperti lapor SPT melalui e-Filing dan pembuatan kode billing pembayaran pajak.

EFIN berlaku seumur hidup dan dapat digunakan oleh wajib pajak untuk registrasi di situs aplikasi DJP online.

Bagi wajib pajak yang sudah terdaftar, EFIN juga diperlukan untuk melakukan reset password maupun e-mail di situs aplikasi DJP online saat akan melaporkan SPT maupun layanan pajak lainnya.

Sederet kegunaan EFIN tersebut akan sia-sia jika pengguna lupa EFIN. Praktis, login DJP online tidak bisa dilakukan karena lupa EFIN pajak yang terjadi.

Cek nomor EFIN dimana? Bagaimana jika nomor EFIN lupa? Apa yang harus dilakukan jika lupa EFIN? Bagaimana cara mengetahui password EFIN? Nomor EFIN bisa dilihat dimana?

Pertanyaan semacam itu kerap mencuat di kalangan pembaca. Karena itu, artikel ini akan membantu pembaca dengan memberikan solusi mudah untuk cek EFIN online.

Dikutip dari laman resmi pajak.go.id, terdapat sejumlah cara yang bisa ditempuh jika lupa EFIN pajak atau lupa password EFIN.

1. Telepon nomor resmi KPP jika lupa EFIN

Wajib pajak dapat menyampaikan permohonan layanan lupa EFIN melalui nomor telepon resmi KPP. Nomor telepon resmi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tempat Anda terdaftar dapat dilihat pada link www.pajak.go.id/unit-kerja.

Yang perlu diperhatikan, satu panggilan telepon/whatsapp call dari wajib pajak hanya untuk satu permohonan layanan lupa EFIN pajak. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah penyalahgunaan kode EFIN wajib pajak.

Untuk memastikan penelepon tersebut adalah wajib pajak yang bersangkutan petugas akan melakukan verifikasi dan membutuhkan data Proof of Record Ownership (PORO).

PORO adalah proses konfirmasi data wajib pajak untuk memastikan bahwa yang menelepon atau melakukan permohonan melalui surel, adalah wajib pajak/pengurus badan yang bersangkutan. Hal ini dilakukan untuk menjaga kerahasiaan data wajib pajak dan mencegah penyalahgunaan data wajib pajak.

2. Cek EFIN online via e-mail resmi KPP

Wajib pajak juga dapat menyampaikan permohonan lupa EFIN pajak melalui surel atau e-mail resmi KPP. Satu surel wajib pajak hanya dapat digunakan untuk satu permohonan layanan lupa EFIN.

Permohonan wajib pajak lewat surel dilengkapi PORO sebagaimana permohonan lupa password EFIN yang dilakukan lewat nomor resmi KPP sebelumnya.

Syarat mengajukan permohonan lupa EFIN lewat e-mail resmi KKP yang harus dikirimkan yaitu:

  • Scan formulir permohonan EFIN, centang pada jenis permohonan cetak ulang. Formulirnya dapat diunduh di www.pajak.go.id/id/formulir-permohonan-EFIN. Pastikan nomor telepon dan surel yang ditulis di formulir masih aktif.
  • Foto identitas (KTP bagi WNI, KITAP/KITAS bagi WNA)
  • Foto Surat Keterangan Terdaftar (SKT) atau NPWP
  • Swafoto/selfie dengan memegang KTP dan kartu NPWP

Petugas melakukan pengecekan kesesuaian data yang diberikan oleh wajib pajak dengan database DJP. Apabila semua data sesuai, petugas akan mengirim pemberitahuan EFIN dalam bentuk PDF melalui surel.

3. Pengajuan lupa EFIN via agen Kring Pajak

Layanan informasi perpajakan berupa informasi lupa EFIN (dengan syarat EFIN sudah pernah diaktifkan) dapat diperoleh melalui saluran telepon 1500200, Twitter, @kring_pajak, dan live chat di www.pajak.go.id.

Sebelum menghubungi, wajib pajak harus menyiapkan beberapa data berupa NPWP, nama, alamat, nomor telepon genggam, dan alamat surel (email) yang didaftarkan.

Untuk layanan Twitter, cukup mention satu kali untuk masuk ke dalam antrean layanan lupa EFIN dan silakan cek DM untuk ditindaklanjuti pada hari kerja berikutnya.

Adapun Untuk layanan telepon dan live chat, dapat diakses mulai Senin - Jumat pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.

4. Cek EFIN online via DM medsos KKP

Pengajuan lupa password EFIN juga bisa dilakukan melalui Direct Message (DM) akun media sosial KPP tempat wajib pajak terdaftar.

Wajib pajak dapat menanyakan informasi terkait cara permohonan layanan lupa EFIN melalui akun media sosial KPP terdaftar.

Pengajuan tersebut bisa melalui twitter, facebook, atau instagram resmi KPP. Format nama akun media sosial pajak sudah terseragam, nama akunnya @pajak (kemudian diikuti nama daerah), contohnya @pajaktemanggung untuk akun media sosial resmi KPP Pratama Temanggung atau @pajakwonosobo untuk akun resmi KP2KP Wonosobo.

Setelah mengirimkan DM ke akun media sosial KPP terdaftar, memang wajib pajak tidak langsung diberitahu kode EFIN Anda, mengingat adanya PORO.

Nanti setelah DM di media sosial KPP, wajib pajak akan mendapatkan informasi mengenai penjelasan pelayanan yang dibutuhkan, persyaratannya apa saja, dan apa yang harus dilakukan. Biasanya cara ini yang paling disenangi oleh milenial karena responnya cepat.

Itulah informasi seputar cek EFIN online bagi yang mengalami kendala lupa EFIN pajak untuk login DJP online dan lapor SPT tahunan.

https://money.kompas.com/read/2022/03/09/144426926/lupa-efin-pajak-untuk-login-djp-online-ini-4-solusi-cek-efin-online

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke