Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Syarat Perjalanan Kini Tanpa PCR-Antigen, YLKI: Ada atau Tidak Aturannya, Pemudik Tetap Tinggi

Padahal Mei mendatang akan berlangsung Idul Fitri yang mana biasanya momen ini digunakan masyarakat untuk pulang ke kampung halaman.

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, aturan tersebut tidak berpengaruh pada lonjakan pemudik menjelang Idul Fitri tahun ini.

"Ada atau tidak ada aturan tersebut, pemudik akan tetap tinggi, bahkan mungkin makin tinggi," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (10/3/2022).

Menurutnya, tanpa diterbitkannya aturan tersebut pun minat masyarakat untuk melakukan mudik tetap tinggi karena melihat situasi pandemi Covid-19 sudah mulai terkendali.

"Di banyak negara, (Covid-19) sudah menjadi endemi. seperti di Eropa, Malaysia, dan Arab," kata dia.

Dengan melihat faktor tersebut, dia meyakini meski tes antigen dan PCR tetap diberlakukan maka masyarakat akan tetap mudik. Kecuali jika pemerintah memberlakukan penyekatan.

"Prasyarat antigen akan ditabraknya, karena spirit untuk mudik jauh lebih tinggi. Ada atau tidak ada (syarat tes antigen dan PCR), warga akan tetap mudik," tegasnya.

Pada 8 Maret lalu, pemerintah memberlakukan syarat perjalanan domestik terbaru yang memperbolehkan masyarakat yang telah melakukan vaksin dosis dua atau booster untuk tidak melakukan tes antigen maupun PCR.

Aturan tersebut diterbitkan karena pemerintah melihat situasi pandemi Covid-19 saat ini dapat dikendalikan. Aturan ini tentu disambut baik oleh masyarakat.

Pasalnya, selain dapat menghemat biaya perjalanan, masyarakat juga tidak perlu meluangkan waktu untuk melakukan tes antigen dan PCR tiap kali akan melakukan perjalanan di dalam negeri.

Aturan ini diharapkan dapat bertahan atau lebih longgar ke depannya agar masyarakat dapat berpergian dengan nyaman terutama menjelang Idul Fitri pada Mei mendatang.

Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mulai melakukan beberapa perbaikan di ruas jalan tol, mulai dari infrastruktur jalan hingga fasilitas penunjang untuk mengantisipasi para pemudik nanti.

https://money.kompas.com/read/2022/03/10/141000226/syarat-perjalanan-kini-tanpa-pcr-antigen-ylki--ada-atau-tidak-aturannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke