Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sudah 5,4 Juta Wajib Pajak Laporkan SPT Tahunan, Masih Jauh dari Target

Jumlah laporan tersebut terdiri dari 5.265.000 SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi dan sekitar 135.000 SPT Tahunan wajib pajak badan. Realisasi pelaporan SPT Tahunan itu masih jauh dari target kewajiban pelaporan SPT sebanyak 15,2 juta.

"Sudah 5,4 juta wajib pajak yang laporkan SPT Tahunan sampai jam 10.00 pagi tadi, sebagian besar wajib pajak orang pribadi, sisanya sekitar 135.000 dari wajib pajak badan," ungkap Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo dalam Sosisalisasi UU HPP, Kamis (10/3/2022).

Ia berharap wajib pajak orang pribadi dan badan untuk segera memenuhi kewajiban pelaporan SPT Tahunan. Lantaran, semakin banyak wajib pajak patuh dan membayar pajak terutangnya maka akan berdampak pada penerimaan pajak guna mendukung pembangunan berkelanjutan.

Seperti diketahui, batas akhir lapor SPT Tahunan 2021 untuk wajib pajak orang pribadi yaitu 31 Maret 2022 dan untuk wajib pajak badan pada 30 April 2022.

“Harapannya SPT disampaikan dan pembayaran ditunaikan, karena (pajak) betul-betul jadi tulang punggung dan soko guru pembiayaan pembangunan berkelanjutan," kata dia.

Menurut Suryo, dengan kondisi pandemi Covid-19 yang sudah membaik dibandingkan tahun 2020 dan 2021, maka sudah tidak ada alasan bagi wajib pajak untuk tidak berpatisipasi dalam melaporkan SPT Tahunan. Terlebih saat ini pelaporan bisa dilakukan secara online melalui sistem e-filing.

“Sudah saatnya kita berparitispasi dalam smapaikan SPT Tahunan, baik bagi wajib pajak orang pribadi maupun badan," pungkasnya.

https://money.kompas.com/read/2022/03/10/190634226/sudah-54-juta-wajib-pajak-laporkan-spt-tahunan-masih-jauh-dari-target

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke