Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenperin Sebut Penyuluh Perindag Ujung Tombak Pemberdayaan IKM

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin Arus Gunawan mengatakan, Penyuluh Perindag merupakan ujung tombak pemberdayaan IKM di daerah.

"Salah satu faktor penting dalam upaya meningkatkan daya saing industri adalah tersedianya SDM industri yang kompeten, khususnya untuk Pejabat Fungsional Penyuluh Perindag," kata dia melalui keterangan tertulis, Kamis (10/3/2022).

Arus menambahkan, dalam upaya mengakselerasi pemulihan industri dan ekonomi nasional dari dampak pandemi Covid-19, perlu terus dilaksanakan program dan kebijakan srategis.

"Jadi, harus dilakukan secara terintegrasi, komprehensif, dan sinergis antara pemerintah pusat dengan daerah, dunia usaha, dan masyarakat industri, sehingga dapat meningkatkan daya saing industri nasional," tuturnya.

Pada kesempatan tersebut, ia juga mengucapkan selamat bagi pengurus APPI yang terpilih dan berpesan agar dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pengurus dengan baik.

"APPI harus dapat menjadi wadah aspirasi dan berperan dalam pengembangan kompetensi dan profesionalitas pejabat fungsional Penyuluh Perindag di seluruh Indonesia," ujarnya.

Kepala Pusbindiklat BPSDMI Dadi Marhadi mengatakan, rapat koordinasi ini merupakan agenda rutin ajang silaturahmi antara PFPP dan Pusbindiklat BPSDMI Kemenperin selaku instansi pembina.

"Dalam rakor ini nantinya diharapkan bisa tercipta sinergi antara PFPP dan Pusbindiklat SDM Aparatur dan menjadi mitra produktif serta diperoleh masukan pengembangan sebagai usulan perbaikan program pembinaan ke depan," ucapnya.

https://money.kompas.com/read/2022/03/10/204116626/kemenperin-sebut-penyuluh-perindag-ujung-tombak-pemberdayaan-ikm

Terkini Lainnya

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke