Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Syarat Antigen dan PCR Dilonggarkan, Ini Tanggapan Penyedia Tes Covid-19

Kebijakan baru ini tentu akan berdampak pada usaha penyedia tes Covid-19 yang sejak dua tahun belakangan banyak bermunculan di masa pandemi Covid-19.

Public Relation Bumame Farmasi mengatakan, pihaknya menyambut baik aturan tersebut dan tetap akan memberikan pelayanan untuk kebutuhan tes Covid-19 bagi masyarakat.

"Bumame akan terus mendukung pemerintah dalam penanganan Covid-19 di Indonesia,
melihat penyebaran virus Covid-19 yang belum sepenuhnya usai," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (11/3/2022).

Menurutnya, kondisi pandemi Covid-19 saat ini masih belum dapat dipastikan kapan akan berakhir. Oleh karenanya, bisnis penyedia tes Covid-19 masih dapat berlangsung saat ini.

"Bumame selalu memantau secara terus-menerus situasi di lapangan demi memastikan kualitas dan efektifitas pelayanan kepada masyarakat," tegasnya.

Ditambah lagi, saat ini masyarakat Indonesia sudah lebih sadar akan kebutuhan kesehatan. Untuk itu, meski aturan perjalanan domestik tersebut diberlakukan, bisnis ini tetap ada peminatnya.

"Kami juga cukup yakin, kesadaran masyarakat akan kebutuhan kesehatan sudah semakin meningkat, selaras dengan tingginya jumlah masyarakat yang melakukan pemeriksaan swab test karena kebutuhan mandiri demi menjaga keamanan dan kenyamanan dalam beraktivitas," ucapnya.

Oleh karenanya, Bumame Farmasi akan tetap berdedikasi untuk memberikan pelayanan terbaik demi memenuhi kebutuhan tes Covid-19 masyarakat.

Selain itu, Bumame Farmasi juga akan menerapkan harga tes Covid-19 sesuai dengan instruksi pemerintah tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam aturan Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 11 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19, disebutkan tes rapid antigen dan RT-PCR masih tetap dibutuhkan bagi pelaku perjalanan domestik yang hanya divaksin dosis satu.

Kemudian, tes rapid antigen dan RT-PCR juga masih dibutuhkan bagi pelaku perjalanan domestik yang memiliki kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksinasi.

https://money.kompas.com/read/2022/03/11/084147426/syarat-antigen-dan-pcr-dilonggarkan-ini-tanggapan-penyedia-tes-covid-19

Terkini Lainnya

Perusahaan Asal Singapura Jadi Investor Pertama KIT Batang Tahun Ini

Perusahaan Asal Singapura Jadi Investor Pertama KIT Batang Tahun Ini

Whats New
Ada Gejolak Global, Erick Thohir Telepon Direksi BUMN, Minta Susun Strategi

Ada Gejolak Global, Erick Thohir Telepon Direksi BUMN, Minta Susun Strategi

Whats New
Inflasi Medis Kerek Harga Premi Asuransi Kesehatan hingga 20 Persen

Inflasi Medis Kerek Harga Premi Asuransi Kesehatan hingga 20 Persen

Whats New
Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Whats New
Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Whats New
Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Whats New
Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Work Smart
Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Earn Smart
Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Whats New
Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Earn Smart
Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Earn Smart
Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Whats New
Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Work Smart
Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Whats New
IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke