Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Lakuemas Resmi Peroleh Izin Bappebti Selenggarakan Pasar FisikEmas Digital

Terdaftarnya Lakuemas ditandai dengan lisensi bernomor No. 002/BAPPEBTI/P-ED/02/2022. Hal ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 119 Tahun 2018 tentang Kebijakan Umum Perdagangan Pasar Fisik Emas Digital di Bursa Berjangka.

Begitu pula sesuai dengan Peraturan Bappebti Nomor 13 Tahun 2019, tentang Perubahan atas Peraturan Bappebti Nomor 4 Tahun 2019 tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Emas Digital di Bursa Berjangka.

“Dengan mendapatkan pengesahan resmi dan mendapatkan sertifikat yang diberikan oleh Bappebti, menjadi legitimasi bahwa Lakuemas merupakan perusahaan teknologi yang memiliki aplikasi Emas Digital yang aman, terjamin, dan bisa diandalkan oleh masyarakat Indonesia," tutur CEO Lakuemas, Junior Sambyanto dalam siaran pers, Jumat (11/3/2022).

Junior menuturkan, perdagangan emas digital merupakan transaksi jual beli emas fisik yang dilakukan secara digital, sehingga transaksi yang dilakukan berdasarkan pada ketersediaan emas fisik sebagai landasan transaksi.

Hadirnya izin Bappebti, kata dia, menjadi bukti komitmen mendukung masyarakat Indonesia untuk berinvestasi emas secara mudah sehingga bermanfaat untuk masa depan.

"Kami juga akan terus menghadirkan berbagai produk yang inovatif yang disertai oleh pelayanan yang optimal. Oleh sebab itu, kami sangat berterima kasih atas segenap arahan yang diberikan oleh Bappebti dalam rangkaian due dilligence dalam proses mendapatkan lisensi sebagai pedagang fisik emas digital di Indonesia," beber Junior.

Selain memperoleh pengesahan resmi dari Bappebti, Lakuemas juga telah terdaftar dalam Asosiasi Fintech Indonesia, sesuai dengan peraturan Otoritas Jasa Keungan Nomor 13/POJK.02/2018 tentang Inovasi Keuangan Digital.

Asal tahu saja, keberadaan emas digital diproyeksi semakin digemari, seiring dengan semakin mudahnya aksesibilitas masyarakat terhadap komoditas tersebut. Hal ini membuat semakin banyaknya bermunculan perusahaan penyedia jasa investasi.

Oleh sebab itu, diperlukan payung hukum yang dapat memberikan perlindungan dan jaminan keamanan kepada para konsumen atau investor emas digital, sekaligus sebagai bentuk kontrol dan landasan yang jelas bagi para penyedia jasa investasi.

Layanan emas digital Lakuemas dapat diakses melalui aplikasi Lakuemas dengan melakukan pendaftaran serta verifikasi mengunggah KTP dan NPWP.

"Setelah terdaftar, akan tertera harga emas beserta update harga emas setiap harinya di aplikasi tersebut, sehingga para investor emas dapat mempertimbangkan waktu terbaik untuk membeli emas melalui aplikasi tersebut,” tambah Junior.

https://money.kompas.com/read/2022/03/11/100054626/lakuemas-resmi-peroleh-izin-bappebti-selenggarakan-pasar-fisikemas-digital

Terkini Lainnya

Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Whats New
BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

Whats New
IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

Whats New
IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

Whats New
Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Whats New
Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke