JAKARTA, KOMPAS.com - Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) menolak adanya kebijakan baru yang menaikkan Domestic Market Obligation (DMO) crude palm oil/CPO menjadi 30 persen.
Diketahui sebelumnya Kementerian Perdagangan resmi menaikkan DMO yang sebelumnya hanya 20 persen menjadi 30 persen sebagai salah satu upaya yang dinilai bisa menyelesaikan kelangkaan minyak goreng.
"Tidak perlu DMO 30 persen, cukup 20 persen dan bahkan saya sarankan supaya lebih lancar lagi, tidak perlu ada DMO," ujar Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga dalam webinar virtual, Jumat (11/3/2022).
Sahat menilai, kebijakan tersebut justru akan mempersulit eksportir, bahkan bisa mengakibatkan ekspor jadi macet.
"Apabila ekspor terhalang, maka perkebunan sawit akan rugi. Karena 64 persen market kita ada di pasar luar negeri. Jadi, jangan sampai terjadi ketidakseimbangan di pasar global juga yang menyebabkan harga suplay dan demand itu sedikit berkurang apalagi akhir-akhir ini kita mengalami kesulitan juga dalam mengekspor maka harga melonjak tinggi," beber Sahat.
Sahat juga mengatakan, sejak ada persoalan minyak goreng di dalam negeri, para eksportir sudah memberikan kontribusi nyata dalam membantu masyarakat.
Dijelaskan dia, sebagai contoh, pada akhir Februari kemarin, Indonesia Timur mengalami kekurangan minyak goreng.
Ada lima atau enam perusahaan eksportir menyewa hercules untuk membawa minyak goreng ke Indonesia bagian Timur.
"Kurang apa coba pengorbanannya? Demikianlah concern mereka terhadap kelangkaan minyak goreng ini. Kalau saya di pemerintah, saya akan langsung kasih mereka piagam penghargaan," pungkasnya.
https://money.kompas.com/read/2022/03/12/140300526/pelaku-industri-minyak-sawit-tolak-kebijakan-dmo-30-persen-kenapa-
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan