Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Berapa Hari Uang Jasa Raharja Cair untuk Korban Kecelakaan?

Sejumlah pertanyaan mengenai hal ini memang kerap bermunculan di kalangan pembaca, termasuk yang terkait dengan tabel santunan Jasa Raharja.

Apakah uang Jasa Raharja bisa diambil? Berapa jumlah santunan kecelakaan Jasa Raharja? Berapa waktu yang dibutuhkan untuk pencairan dana asuransi Jasa Raharja?

Itulah beberapa pertanyaan yang kerap mencuat. Karena itu, artikel ini akan membantu pembaca menjawab sederet pertanyaan itu langsung dari penjelasan Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono.

Aturan lama waktu pencairan klaim Jasa Raharja

Rivan A. Purwantono menjelaskan, PT Jasa Raharja memberikan jaminan santunan bagi korban kecelakaan, sebagaimana amanat Undang Undang No. 33 Tahun 1964 dan Undang Undang No 34 Tahun 1964.

“Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Jasa Raharja tentunya memiliki standar aturan yang telah diatur juga oleh Pemerintah seperti dalam POJK Nomor 69 Tahun 2016 pasal 40 bahwa perusahaan asuransi wajib menyelesaikan paling lama 30 hari,” ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip pada Sabtu (12/3/2022).

Berapa hari uang Jasa Raharja cair juga tergantung pada kelengkapan berkas yang dibutuhkan saat mengajukan klaim.

Sementara itu, manajemen Jasa Raharja telah menetapkan target kecepatan dalam pelayanan santunan kepada masyarakat yaitu meninggal dunia di TKP adalah 3 hari dari tanggal kecelakaan dan untuk pengajuan santunan 1 jam semenjak berkas lengkap sudah harus diserahkan.

Itulah ketentuan mengenai berapa lama pencairan Jasa Raharja, khususnya untuk pencairan santunan Jasa Raharja kecelakaan meninggal.

Rivan menambahkan, untuk realisasinya Jasa Raharja berhasil menyelesaikan santunan meninggal dunia di seluruh Indonesia dalam waktu rata-rata 1 hari 10 jam dari target kecepatan yang sudah ditetapkan.

“Dan lebih cepat 28 hari dibandingkan regulasi, bahkan saat ini beberapa kejadian kecelakaan yang viral karena mengakibatkan korban yang cukup banyak dapat diserahkan santunan hanya dalam hitungan jam saja atau kurang dari 1x24 jam,” ungkap Rivan.

“Sementara untuk pengajuan berkas santunan yang sudah lengkap dapat kami selesaikan dalam waktu 15 menit 24 detik dari target kecepatan 1 jam lebih cepat 44 menit 36 detik,” tambah Rivan.

Tabel santunan Jasa Raharja

Sementara itu, besaran santunan kecelakaan yang diberikan termuat dalam tabel santunan Jasa Raharja yang terpampang pada laman resmi perusahaan, selengkapnya sebagai berikut.

Uang santunan Jasa Raharja untuk korban kecelakaan meninggal dunia:

  • Transportasi darat/laut: Rp 50.000.000
  • Transportasi udara: Rp 50.000.000

Uang santunan Jasa Raharja untuk korban kecelakaan cacat tetap (maksimal):

  • Transportasi darat/laut: Rp 50.000.000
  • Transportasi udara: Rp 50.000.000

Uang santunan Jasa Raharja untuk perawatan (maksimal):

  • Transportasi darat/laut: Rp 20.000.000
  • Transportasi udara: Rp 25.000.000

Uang penggantian biaya penguburan (jika tidak mempunyai ahli waris):

  • Transportasi darat/laut: Rp 4.000.000
  • Transportasi udara: Rp 4.000.000

Manfaat tambahan penggantian biaya P3K:

  • Transportasi darat/laut: Rp 1.000.000
  • Transportasi udara: Rp 1.000.000

Manfaat tambahan penggantian biaya ambulance:

https://money.kompas.com/read/2022/03/12/185327126/berapa-hari-uang-jasa-raharja-cair-untuk-korban-kecelakaan

Terkini Lainnya

BUMN Farmasi Ini Akui Tak Sanggup Bayar Gaji Karyawan Sejak Maret 2024

BUMN Farmasi Ini Akui Tak Sanggup Bayar Gaji Karyawan Sejak Maret 2024

Whats New
Cara Membuat Kartu Debit Mandiri Contactless

Cara Membuat Kartu Debit Mandiri Contactless

Work Smart
Rincian Lengkap Harga Emas 19 April 2024 di Pegadaian

Rincian Lengkap Harga Emas 19 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Kembali Tertekan, Nilai Tukar Rupiah Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS

Kembali Tertekan, Nilai Tukar Rupiah Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS

Whats New
Gencar Ekspansi, BUAH Bangun Cold Storage di Samarinda dan Pekanbaru

Gencar Ekspansi, BUAH Bangun Cold Storage di Samarinda dan Pekanbaru

Whats New
Harga Jagung Anjlok: Rombak Kelembagaan Rantai Pasok Pertanian

Harga Jagung Anjlok: Rombak Kelembagaan Rantai Pasok Pertanian

Whats New
Bandara Internasional Soekarno-Hatta Peringkat 28 Bandara Terbaik di Dunia

Bandara Internasional Soekarno-Hatta Peringkat 28 Bandara Terbaik di Dunia

Whats New
IHSG Ambles 1,07 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.266 Per Dollar AS

IHSG Ambles 1,07 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.266 Per Dollar AS

Whats New
Buka Asia Business Council's 2024, Airlangga Tegaskan Komitmen Indonesia Percepat Pembangunan Ekonomi

Buka Asia Business Council's 2024, Airlangga Tegaskan Komitmen Indonesia Percepat Pembangunan Ekonomi

Whats New
Voucer Digital Pizza Hut Kini Tersedia di Ultra Voucher

Voucer Digital Pizza Hut Kini Tersedia di Ultra Voucher

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Jumat 19 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 19 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Whats New
Detail Harga Emas Antam Jumat 19 April 2024, Naik Rp 10.000

Detail Harga Emas Antam Jumat 19 April 2024, Naik Rp 10.000

Earn Smart
Chandra Asri Group Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Perum Jasa Tirta II untuk Kebutuhan EBT di Pabrik

Chandra Asri Group Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Perum Jasa Tirta II untuk Kebutuhan EBT di Pabrik

Whats New
IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Perkenalkan Produk Lokal, BNI Gelar Pameran UMKM di Singapura

Perkenalkan Produk Lokal, BNI Gelar Pameran UMKM di Singapura

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke