Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kala Sri Mulyani Senang dengan Aksi Crazy Rich Indonesia yang Pamer Harta di Medsos...

Apa alasan perempuan yang akrab disapa Ani itu senang dengan aksi para crazy rich Indonesia itu?

"Kami senang kalau di medsos ada yang pamer mengenai account number, 'account saya yang paling gede'. Begitu ada yang pamer 'saya punya beberapa miliar', salah satu petugas pajak kami bilang 'ya nanti kita datangilah'," ujar Menkeu saat Sosialisasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), Kamis (10/3/2022) lalu.

Menkeu mengamati bahwa banyak masyarakat Indonesia yang suka memamerkan kekayaan di media sosial, mulai dari saldo rekening, pemberian hadiah mewah, hingga menerima fasilitas perusahaan yang mewah.

Fenomena itu sebut dia, mendorong petugas pajak untuk memastikan mereka telah membayar kewajibannya.

"Sekarang ini ada juga kan di media sosial anak-anak yang baru umur 2 tahun sudah dikasih hadiah pesawat, bukan pesawat-pesawatan ya, tapi pesawat beneran sama orang tuanya," ucap Bendahara Negara ini.

"Jadi memang di Indonesia kan ada yang crazy rich, ada yang dia mendapatkan fasilitas dari perusahaannya itu memang luar biasa besar. Itulah yang sekarang dimasukkan dalam perhitungan perpajakan, itu yang disebut aspek keadilan," tambah Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.

Pajak yang adil

Ani mengatakan, pemantauan Ditjen Pajak melalui media sosial terhadap orang-orang yang pamer harta, merupakan salah satu upaya menjaga kepercayaan masyarakat bahwa negara melakukan pemungutan pajak yang adil.

Pajak yang dipungut pun digunakan untuk pembangunan nasional.

"Masyarakat kita akan percaya kepada pemerintah kalau dia tahu diperlakukan adil dan uang pajaknya kembali lagi, bukannya dikantongi atau ditaruh di belakang kantor saya (tetapi uang pajak) digunakan untuk bangun sekolah, bangun jalan raya, bangun irigasi," kata dia.

Menurut Menkeu Ani, Ditjen Pajak saat ini bisa masuk ke semua lembaga keuangan maupun non-keuangan untuk mendapatkan informasi mengenai wajib pajak. Selain itu, Indonesia juga masuk dalam sistem pertukaran data perpajakan atau Automatic Exchange of Information (AEoI) antarnegara.

Oleh sebab itu, Sri Mulyani memastikan, data perpajakan yang dimiliki Ditjen Pajak menjadi semakin lengkap, baik itu mengenai data harta wajib pajak yang berada di dalam negeri maupun wajib pajak yang berada di luar negeri.

"Jadi yang enggak pamer (harta) saja bisa diketahui, apalagi yang pamer," pungkas Menkeu Sri Mulyani.

https://money.kompas.com/read/2022/03/13/120600226/kala-sri-mulyani-senang-dengan-aksi-crazy-rich-indonesia-yang-pamer-harta-di

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke