Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bandara Soekarno-Hatta Sudah Layani 523 Penerbangan Jet Pribadi

Adapun penerbangan jet pribadi itu terdiri dari 353 penerbangan domestik dan 170 penerbangan internasional dengan total jumlah penumpang tercatat sebanyak 2.584 orang.

Layanan pesawat jet pribadi yang termasuk dalam kategori general aviation ini sebelumnya dioperasikan di Bandara Halim Perdanakusuma, dan seiring revitalisasi yang dilakukan di bandara itu, maka penerbangan pesawat jet pribadi saat ini dioperasikan di Bandara Soekarno-Hatta.

President Director AP II Muhammad Awaluddin mengatakan, Bandara Soekarno-Hatta memiliki fasilitas dan infrastruktur yang lengkap untuk mendukung layanan dan operasional jet pribadi.

"Terkait fasilitas, keberangkatan dan kedatangan penumpang jet pribadi ini dilakukan di lokasi khusus yakni Saphire Precious Lounge yang terletak di kawasan Terminal 1, bukan di terminal penumpang maskapai berjadwal," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (13/3/2022).

Ia menjelaskan, setidaknya ada 3 fasilitas khusus yang paling dibutuhkan penumpang pesawat jet pribadi yaitu ruangan atau lounge khusus, area parkir kendaraan khusus, serta layanan Bea Cukai, karantina, dan imigrasi eksklusif.

Di samping itu, Bandara Soekarno-Hatta juga sudah dilengkapi dengan berbagai penambahan infrastruktur sisi udara seperti east cross taxiway, high speed exit taxiway hingga runway ketiga. Sehingga kapasitas bandara dalam melayani penerbangan meningkat dan dapat melayani penerbangan jet pribadi dengan lancar.

“Fasilitas khusus dan infrastruktur yang lengkap membuat operasional pesawat jet pribadi juga tidak mengganggu operasional penerbangan berjadwal,” kata Awaluddin.

Menurut dia, dengan adanya layanan penerbangan jet pribadi maka semakin melengkapi ekosistem penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta.

Bandara sebelumnya sudah memiliki penerbangan berjadwal yang dilayani berbagai maskapai berjadwal domestik seperti Garuda Indonesia Group, Lion Air Group, Sriwijaya Air Group dan AirAsia Indonesia, lalu maskapai berjadwal internasional, dan layanan helikopter.

"Kelancaran layanan dan operasional jet pribadi di Bandara Soekarno-Hatta juga didukung dengan kolaborasi yang baik antara seluruh stakeholder, seperti maskapai, AirNav Indonesia, Bea Cukai, imigrasi, dan karantina," tutup dia.

https://money.kompas.com/read/2022/03/14/061100926/bandara-soekarno-hatta-sudah-layani-523-penerbangan-jet-pribadi

Terkini Lainnya

Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Whats New
Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke