Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Aturan Unit Link OJK Tak Kunjung Keluar, Allianz Life Sudah Terima Rancangan

Chief Marketing Officer Allianz Life Indonesia Karin Zulkarnaen mengatakan, pihaknya telah menerima rancangan dari peraturan baru OJK tersebut.

"Kami sedang melakukan diskusi internal untuk mengantisipasi aturan baru tesebut. Kami belum mengambil banyak langkah karena peraturan itu sifatnya masih rancangan," terang dia dalam konferensi pers, Selasa (15/3/2022).

Ia menceritakan, pada dasarnya peraturan tersebut akan membuat standar baru untuk perusahaan asuransi. Nantinya, peraturan OJK itu akan membuat perusahaan asuransi mendesain ulang produk unit link, cara pemasaran, hinggal pelaporan hasilnya.

"Tujuannya akan lebih baik, karena akan bisa lebih transparan. Yang penting sebagai calon nasabah dan pemilik polis bisa lebih memahmi unit link," imbuh Karin.

Ia berpesan, apapun peraturan yang keluar nanti nasabah dan calon pemegang polis unit link tidak perlu khawatir. Sebab, mereka akan tetap mendapatkan manfaat unit link sesuai dengan yang peraturan.

Sebagai informasi, OJK memang dikabarkan akan mengeluarkan peraturan terbaru terkait paydi atau unit link ini di awal tahun 2022. Namun, hingga sekarang belum ada kabar pasti kapan peraturan tersebut diterbitkan.

Ketua Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon juga mengatakan, pihaknya sedang menantikan aturan terbaru ini.

Pihaknya mengaku, telah memberikan pendapat dan masukan terkait dengan aturan dari OJK. Jadi, harapannya tidak ada yang kaget ketika nanti aturannya benar-benar keluar.

https://money.kompas.com/read/2022/03/15/125254826/aturan-unit-link-ojk-tak-kunjung-keluar-allianz-life-sudah-terima-rancangan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke