Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Harga Minyak Dunia Naik, Pertamina Dinilai Bisa Naikkan Harga Pertamax Dekati Harga Pesaing

Di sisi lain, Pertamax sebagai BBM RON 92 di SPBU Pertamina di harga Rp 9.200 per liter, masih jauh di bawah harga SPBU pesaing di kisaran Rp 11.900-Rp 12.000 per liter. 

Berkaca dari data di atas, Komaidi Notonegoro, Direktur Eksekutif ReforMiner Institute mengatakan, secara regulasi Pertamina sangat berpeluang menyesuaikan harga Pertamax, mendekati harga pesaingnya. 

Kenaikan harga Pertamax itu, kata Komaidi, tidak akan menjadi masalah karena dampak terhadap inflasi seharusnya terkendali.

“Dampak inflasi tidak akan diteruskan karena akan terhenti pada pengguna akhir. Pertamax tidak terkait langsung dengan proses produksi dan distribusi barang dan jasa,” ujar doktor Kebijakan Publik Ilmu Ekonomi Universitas Trisakti Jakarta, melalui keterangannya, Senin (14/3/2022).

Syarat utama Pertamina naikkan harga Pertamax

Dari sisi konsumsi, pengguna Pertamax juga terus bertambah. Pemilik kendaraan bermotor banyak yang menggunakan produk Pertamax karena berkualitas dan ramah lingkungan dibandingkan BBM dengan RON di bawahnya.

Total konsumsi konsumsi Pertamax secara nasional pada 2021 mencapai 12 persen, naik dari total konsumsi pada 2020 yang tercatat 8 persen.

“Kewenangan penentuan harga BBM nonsubsidi ada pada badan usaha. Namun itu juga bergantung pada pemegang saham,” jelas dia.

Komaidi menambahkan prasyarat utama bagi Pertamina untuk menyesuaikan harga Pertamax adalah melakukan komunikasi dengan pemerintah. .Jika pemerintah memberi restu, Pertamina tentu bisa menaikkan harga Pertamax.

“Tidak menjadi terlalu harus diumumkan seperti BBM subsidi. Karena pelaku lain juga demikian,” tukas dia.

Pertamina kaji kenaikan Pertamax

Diberitakan sebelumnya, saat ini PT Pertamina pun tengah mengkaji potensi penyesuaian harga Pertamax seiring naiknya harga minyak mentah dunia.

"Masih kami kaji," kata Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina Irto Ginting, dikutip dari Kontan, Senin (14/3/2022).

Untuk itu, Irto belum bisa memerinci lebih jauh besaran kenaikan harga Pertamax nantinya.

Kendati demikian, Irto menegaskan, secara umum penyesuaian harga BBM nonsubsidi senantiasa mempertimbangkan harga minyak dunia, kurs dollar, dan tentunya harus sesuai dengan ketentuan Keputusan Menteri ESDM.


Kenaikan harga sebaiknya 80-90 persen dari harga internasional

Yayan Satyakti, peneliti pada Center for Economics and Development Studies, Padjadjaran University (CEDS UNPAD), mengatakan alangkah baiknya, harga BBM domestik harus mendekati harga internasional, minimal 80-90 persen dari harga internasional.

Hal ini, kata Yayan, untuk menjaga keseimbangan agar pasar domestik tetap terjaga dan untuk menghidari kelangkaan pasokan karena BBM bisa diselundupkan ke luar negeri.

“Walaupun harga BBM lebih mahal, supply bisa dijaga daripada harga murah tetapi berbondong-bondong antre,” ujar Yayan yang juga staf pengajar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unpad ini.

Menurut dia, kebijakan untuk menahan harga Pertamax tidak baik bagi perekonomian. Jika harga BBM yang menjadi kewenangan badan usaha ditahan harganya akan memberikan cost yang lebih banyak bagi ekonomi.

“Fungsi nilai keekonomisan dari harga ini karena untuk mengurangi impor migas, sulit untuk mengurangi konsumsi migas, terkecuali dengan menaikkan harga,” katanya.

https://money.kompas.com/read/2022/03/15/135804526/harga-minyak-dunia-naik-pertamina-dinilai-bisa-naikkan-harga-pertamax-dekati

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke