Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mendag Sebut Ada Mafia yang Selundupkan Minyak Goreng hingga ke Luar Negeri

Hal itu ia sampaikan saat Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR, di Jakarta, Kamis (17/3/2022).

"Ada orang-orang yang tidak sepatutnya mendapatkan hasil dari minyak goreng ini. Misalnya minyak goreng yang seharusnya jadi konsumsi masyarakat masuk ke industri atau diselundupkan ke luar negeri. Jadi di sini saya bilang mafia yang mesti kita berantas bersama," ujarnya.

Sebab kata Mendag, ditemukan kekosongan pasokan minyak goreng di DKI Jakarta, Surabaya, dan Medan yang merupakan pusat industri dan memiliki pelabuhan.

"Jadi pelajaran yang kami dapat dari sini ketika harga berbeda melawan pasar segitu tinggi, dengan permohonan maaf Kemedag tidak dapat mengontrol karena ini sifat manusia yang rakus dan jahat," tutur dia.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) melihat dua kemungkinan penyebab sulitnya menormalisasi harga minyak goreng saat ini.

Mendag mengatakan, seharusnya dengan kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Domestic Market Obligation (DMO), kebutuhan minyak goreng masyarakat bisa terpenuhi setiap bulannya.

Pada 14 Februari-16 Maret 2022, kebijakan DMO bisa mengumpulkan 720.612 ton minyak sawit dari 3,5 juta ton total ekspor produk CPO dan mendistribusikan sebanyak 551.069 ton, atau 76,4 persen ke masyarakat.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), normalnya setiap orang Indonesia mengkonsumsi 1 liter minyak goreng tiap bulan.

Seharusnya dengan 551.069 ton minyak tersebut tiap orang mendapatkan 2 liter minyak goreng atau melebihi konsumsi per bulannya.

Namun tiap kali mengecek ke lapangan, Mendag mendapati stok minyak goreng selalu tidak ada.

Oleh karenanya, Mendag meyakini ada mafia yang menyelundupkan pasokan minyak goreng masyarakat ke industri atau ke luar negeri.

Sebelumnya, minyak goreng muncul kembali di pasaran dengan harga yang lebih mahal setelah pemerintah menyerahkan harga minyak goreng kemasan ke pasar.

Seperti diketahui, sebelumnya pemerintah menerapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng kemasan Rp 14.000 per liter tapi kebijakan ini malah membuat stok minyak goreng kosong di pasaran.

Direktur Center of Economic and Law Studies Bhima Yudhistira mengatakan, kebijakan pemerintah melepaskan harga minyak goreng ke mekanisme pasar justru menguntungkan penimbun minyak goreng.

"Menguntungkan pelaku yang selama ini sengaja menahan pasokan ke masyarakat. Pemerintah ternyata kalah oleh penimbun," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (17/3/2022).

Dengan kembalinya pasokan minyak goreng setelah HET dicabut, mengindikasikan adanya penimbunan minyak goreng karena oknum-oknum ini kini bebas menjual stok minyak goreng dengan harga mahal.

https://money.kompas.com/read/2022/03/17/172449326/mendag-sebut-ada-mafia-yang-selundupkan-minyak-goreng-hingga-ke-luar-negeri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke