Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

"Bersih-bersih" BUMN ala Erick Thohir Sasar BUMN "Mati Suri": 3 Dibubarkan, 4 Lagi Menyusul

Ia menjelaskan, pembubaran dilakukan karena ketiganya sudah lama tidak beroperasi dan tidak produktif. KKA berhenti beroperasi sejak 2008, Iglas berhenti beroperasi sejak 2015, serta ISN sudah tidak beroperasi sejak 2018.

"(Alasan pembubaran) karena memang perusahaan-perusahaan ini sudah tidak beroperasi lama, dan tentu tidak mungkin sebuah perusahaan yang tidak beroperasi tetapi didiamkan," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Kamis (17/3/2022).

Pembubaran ketiga BUMN tersebut dilakukan melalui putusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Penyelesaian penanganan ketiganya dilakukan oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA sebagai pemegang Surat Kuasa Khusus (SKK).

Pembubaran ISN berdasarkan keputusan pemegang saham dalam RUPS pada 2 Februari 2022, lalu pembubaran Iglas ditetapkan melalui keputusan pemegang saham dalam RUPS pada 10 Maret 2022, serta pembubaran KKA ditetapkan melalui keputusan pemegang saham dalam RUPS pada 11 Maret 2022.

Kendati demikian, pembubaran ketiga BUMN tersebut akan efektif setelah diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Pembubaran yang diperkirakan akan terbit pada Juni 2022 mendatang.

"Kami menunggu nanti peraturan pemerintah di Juni 2022, supaya perusahaan-perusahaan yang selama ini kita tidak diambil kebijaksanaan (bisa dibubarkan)," kata Erick.

Kondisi keuangan ketiga BUMN

Erick mengungkapkan pembubaran tersebut telah melalui kajian atau assesment yang dilakukan PPA. Menurutnya, dari hasil kajian itu, tidak memungkinkan untuk ketiga perusahaan pelat merah tersebut dikonsolidasikan ke dalam holding BUMN.

Ia menilai, keputusan pembubaran adalah langkah terbaik karena ketiganya sudah tidak dapat melaksanakan peran dalam memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional, meraih keuntungan, dan memberikan kemanfaatan umum sesuai Undang-Undang BUMN Nomor 19 Tahun 2003.

"Jadi kita tidak boleh menjadi pemimpin yang zalim yang tidak memastikan keberpihakan untuk menyelesaikan secara baik. Toh jelas perusahaan ini sudah tidak beroperasi," ungkap Mantan Bos Inter Milan itu. 


ISN, KKA, Iglas

Secara rinci, ISN menghadapi kompetisi industri tekstil yang sangat tinggi dengan kondisi industri yang secara umum dalam fase sunset. Kondisi perusahaan pun terus memburuk dan tidak produktif.

Sejak 2018, pendapatan ISN hanya berasal dari jasa maklun (pengerjaan penjahitan) produksi kain, sehingga tidak dapat menutup biaya operasional perusahaan. Perusahaan merugi terus-menerus, di mana per 2020 pendapatan ISN sebesar Rp 52 miliar, namun dengan rugi bersih sebesar Rp 86,2 miliar.

Adapun terkait dengan penyelesaian kewajiban karyawan termasuk pesangon akan diselesaikan melalui penjualan aset milik ISN di Grati, Jawa Timur, yang saat ini sedang dilakukan penjualan melalui lelang.

Sementara untuk Iglas, perusahaan dihadapkan dengan kondisi teknologi alat produksi yang sudah sangat tertinggal, serta permintaan pasar terhadap produksi botol kaca hijau yang sangat minim akibat dampak substitusi produk botol plastik.

Sejak 2015, pendapatan utama Iglas hanya berasal dari non-core business, yaitu sewa gudang dan penjualan sisa persediaan. Ekuitas Iglas pun tercatat negatif Rp 1,32 triliun per 2020.

Terkait seluruh kewajiban terhadap 429 eks karyawan Iglas, termasuk pesangon, telah diselesaikan pada September 2021. Sementara kewajiban kreditur dan vendor lainnya akan diselesaikan dengan penjualan aset yang akan dilakukan oleh kurator.

Sedangkan KKA menghadapi kondisi di mana teknologi alat produksi sudah tertinggal, sehingga sudah tidak mampu bersaing dengan kompetitor yang memiliki teknologi terkini. Jika dilakukan revitalisasi, akan membutuhkan biaya investasi yang sangat besar.

Pendapatan KKA sejak 2012 hanya berasal dari optimalisasi pembangkit listrik yang saat ini dijalankan dengan skema kerja sama operasi (KSO) sewa pembangkit bersama PT Pembangkitan Jawa Bali Services (PJBS). Posisi ekuitas KKA pun negatif Rp 2 triliun per 2020.

Adapun dengan dilakukan pembubaran KKA, kewajiban karyawan termasuk pesangon akan dibayarkan melalui mekanisme dana talangan oleh PPA.


Ada 4 BUMN lagi yang akan dibubarkan

Erick memastikan pembubaran BUMN masih akan terus berlanjut. Setelah 3 BUMN dipastikan bubar, kata dia, masih ada 4 BUMN lagi yang sedang dalam proses pembubaran.

Sebelumnya, PPA memang memiliki 7 BUMN yang sedang berproses untuk pembubarannya. Terdiri dari PT Industri Gelas (Persero), PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Sandang Nusantara (Persero), PT Istaka Karya (Persero), PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero), dan PT Kertas Leces (Persero).

"Jadi yang empat (sedang diproses), apalagi seperti Merpati dan Istaka itu ada proses daripada homologasi. Sementara yang dua lainnya, hanya proses administrasi mestinya seperti yang tiga tadi," jelas Erick.

Sementara itu, Direktur Utama PPA Yadi Jaya Ruchandi menambahkan, dalam pembubaran Istaka Karya dan Merpati ada perjanjian homoligasi yang harus dipenuhi dan itu mengikuti proses pengadilan.

"Jadi memang ada jalurnya yang mengatur itu, tetapi ujungnya tetap kami akan lakukan pembubaran atas BUMN tersebut," ungkap Yadi.

https://money.kompas.com/read/2022/03/18/092129026/bersih-bersih-bumn-ala-erick-thohir-sasar-bumn-mati-suri-3-dibubarkan-4-lagi

Terkini Lainnya

Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Work Smart
Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Whats New
IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

Whats New
Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Whats New
Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Work Smart
Konflik Iran-Israel, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Konflik Iran-Israel, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Whats New
Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Whats New
PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

Whats New
Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Whats New
LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia

LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia

Whats New
Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke