Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Cabut HET dan DMO, Ekonom: Minyak Goreng Tidak akan Langka Lagi

Hari Selasa dan Kamis kemarin, Kemendag mencabut kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Domestic Market Obligation (DMO) pada minyak goreng.

Direktur Riset CORE Piter Abdullah mengatakan, menerbitkan kebijakan HET dan DMO beberapa waktu lalu merupakan langkah yang salah. Dia pun menyetujui pemerintah mencabut kebijakan itu.

"Menyadari kesalahan kebijakan itu pemerintah mengubah kebijakannya. Bukan menyerah," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (18/3/2022).

Pasalnya, langkah pemerintah yang menetapkan harga eceran minyak jauh di bawah harga dunia justru akan mendorong oknum-oknum melakukan penimbunan dan penyelundupan yang mengakibatkan kelangkaan di pasar.

"Seharusnya sudah bisa diperkirakan karena pemerintah tidak menguasai distribusi minyak goreng," kata dia.

Oleh karenanya, dia mendukung Kemendag mencabut kebijakan HET dan DMO karena diyakini dapat menormalisasi minyak goreng di pasar.

Dicabutnya HET minyak goreng akan melepas harga minyak goreng sesuai dengan harga pasar. Di sisi lain, pemerintah juga memberikan subsidi untuk minyak goreng non-premium atau curah.

"Maka dipastikan minyak goreng tidak akan langka lagi. Lebih baik pemerintah terlambat tetapi mau melakukan perubahan kebijakannya. Agar permasalahan minyak goreng ini tidak terus berlarut-larut," ucapnya.


Kemudian terkait kebijakan DMO pada perusahaan sawit, menurutnya, tidak diperlukan karena kelangkaan minyak goreng terjadi bukan karena kurang produksi.

Tetapi karena adanya selisih harga minyak yang tinggi antara HET dengan harga minyak di luar negeri. Sebelumnya, Kemendag menetapkan HET minyak goreng Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram.

"Setelah HET hapus, harga dalam negeri relatif mendekati harga luar negeri. Tidak ada dorongan lagi untuk menimbun dan nenyelundupkan minyak goreng," tutur dia.

https://money.kompas.com/read/2022/03/18/140000526/pemerintah-cabut-het-dan-dmo-ekonom--minyak-goreng-tidak-akan-langka-lagi

Terkini Lainnya

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke