Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Shopeepay Luncurkan Fitur Transfer ke Bank Tanpa Biaya Admin

Head of Strategic merchant Acquisition Shopeepay Eka Nilam menjelaskan, fitur ini akan membantu pengguna Shopeepay untuk meningkatkan produktifitas.

Ia bilang, dalam fitur terbaru ini jumlah transaksi dalam sehari tidak ada batasan penggunaannya. Artinya, dalam sehari pengguna bisa melakukan transfer ke bank tanpa biaya admin sebanyak-banyaknya.

Selain bebas biaya admin transfer, pengguna juga berkesempatan untuk mendapatkan voucher shopeepay sebesar Rp 50.000. Ia bilang, semakin sering penggunaannya, semakin besar kesempatan yang didapat.

"Kami juga selalu memberikan cashback dan promo menarik lainnya dengan Shopeepay. Harapannya, dengan meningkatnya transaksi digital, inklusi keuangan di Indonesia juga terus meningkat," imbuh dia dalam konferensi pers Jumat (18/3/2022).

Dalam peluncurannya, aktris dan pengguna Shopeepay Yuki Kato menceritakan, biaya admin sering kali tidak dihitung mendetail. Padahal, dalam sebulan pengeluarannya bisa untuk menutup kebutuhan lain.

Hal serupa diungkapkan aktris dan pengguna Shopeepay Febby Rastanty. Ia telah mengandalkan transaksi digital dalam kehidupan sehari-hari. Ia yakin, adanya fitur bebas biaya admin untuk tranfer ini dapat mempermudah aktivitasnya.

Berikut adalah cara untuk dapat menggunakan fitur transfer ke bank tanpa biaya admin ini.

1. Masuk ke aplikasi Shopee. Kemudian, pilih menu "Transfer ke Bank" dalam tampilan muka.

2. Pilih "Transfer ke Nomor Rekening Bank baru" atau "Nomor Rekening Bank Tersimpan".

3. Masukkan jumlah uang yang mau dikirim.

4. Terakhir, kirim uang ke bank tujuan tunggu sampai muncul tanda "Transaksi Berhasil".

https://money.kompas.com/read/2022/03/18/140200826/shopeepay-luncurkan-fitur-transfer-ke-bank-tanpa-biaya-admin

Terkini Lainnya

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke