KOMPAS.com - Sejumlah toko ritel modern seperti minimarket dan swalayan mulai memperbaharui harga minyak goreng yang dijual di etalasenya. Jika sebelumnya rak untuk minyak goreng nyaris selalu kosong, kini mulai terisi setelah harganya dilepas ke pasar.
Minyak goreng kemasan sudah berjejer di rak-rak dengan harga baru di sejumlah gerai ritel. Tak ada lagi kelangkaan sebagaimana sepekan lalu.
Sebagaimana diketahui, pemerintah sebelumnya memberlakukan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan sebesar Rp 14.000 per liter. Kini HET hanya berlaku untuk minyak goreng curah yang dijual di pasar tradisional melalui skema subsidi selisih harga.
Kementerian Perdagangan berdalih, pencabutan peraturan HET itu seiring terjadinya kelangkaan terhadap komoditas pangan tersebut di lapangan. Pemerintah menyatakan oknum mafia membuat polemik minyak goreng belum juga mereda.
Nah berikut ini daftar harga minyak goreng terbaru di berbagai gerai ritel modern berdasarkan informasi yang tertera di aplikasi belanja online sebagaimana dikutip dari Kompas TV:
1. Harga minyak goreng di Indomaret
2. Harga minyak goreng di Alfamart
3. Harga minyak goreng di Transmart Carrefour
4. Harga minyak goreng di Farmers Market
5. Harga minyak goreng di Robinson Mart
6. Harga minyak goreng di Ranch Market 99
7. Harga minyak goreng di Farmers Family
7. Harga minyak goreng di Hero
Subsidi harga minyak goreng
Pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp 7,6 triliun untuk subsidi minyak goreng curah yang dipatok di harga Rp 14.000 per liter yang dijual di pasar tradisional.
Subsidi minyak goreng curah terpaksa diterapkan setelah sebelumnya pemerintah menyerah untuk mengendalikan harga melalui harga eceran tertinggi untuk minyak goreng kemasan.
Subsidi sendiri tidak langsung diambil dari dana APBN, melainkan disalurkan melalui melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), yang selama ini mengelola duit ekspor sawit.
Sebagai informasi, BPDP KS merupakan adalah lembaga yang merupakan unit organisasi non-eselon di bidang pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara.
“Sesuai arahan komite pengarah, kami menyiapkan di awal tahun Rp 7,6 triliun,” ujar Kepala Divisi Perusahaan BPDPKS Achmad Maulizal Sutawijaya dikutip dari Kontan.
Maulizal mengatakan, awalnya alokasi untuk pembayaran selisih Harga Keekonomian (HEK) dengan HET minyak goreng diusulkan oleh Menteri Perdagangan kepada Komite Pengarah BPDPKS dan ditetapkan sebesar Rp 3,6 triliun untuk 6 bulan.
Usulan tersebut pada awalnya ditujukan untuk minyak goreng kemasan sederhana yang Harga Keekonomiannya lebih rendah dibandingkan dengan minyak goreng kemasan premium.
Namun, dalam perkembangannya, kebijakan tersebut diperluas tidak hanya untuk kemasan sederhana, namun untuk semua minyak goreng dalam kemasan, baik premium, sederhana maupun curah rumah tangga.
Sehingga volume minyak gorengnya dan alokasi dananya bertambah menjadi Rp 7,6 Triliun untuk 6 bulan. Namun kemudian penyalurannya terkendala regulasi DMO (domestic market obligation) dan DPO (domestic price obligation).
“Tapi pemerintah menerapkan DMO dan DPO hingga belum ada pencairan alias nihil penyaluran dana BPDPKS,” terang Maulizal.
https://money.kompas.com/read/2022/03/19/204820026/harga-minyak-goreng-berbagai-merek-terbaru-di-minimarket-dan-swalayan