Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Link untuk Kirim Saran Penyusunan Aturan di IKN Nusantara

Dalam proses penyusunan peraturan pelaksanaan tersebut, masyarakat diundang untuk berpartisipasi aktif dengan memberikan masukan melalui link yang disediakan.

"Selain untuk memberikan hak bagi masyarakat agar terlibat langsung dalam proses persiapan pembangunan Ibu Kota Negara, langkah ini sekaligus menjadi implementasi keterbukaan informasi publik," kata dia melalui keterangan tertulis, Senin (21/3/2022).

UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) mengamanatkan peraturan pelaksanaan UU IKN wajib ditetapkan dalam waktu paling lama 2 bulan, sejak UU IKN tersebut diundangkan.

Terdapat 6 peraturan pelaksanaan dari UU IKN yang sedang disiapkan, yaitu PP Kewenangan Khusus Otorita Ibu Kota Nusantara, PP Pendanaan dan Penganggaran Ibu Kota Nusantara, Perpres Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Ibu Kota Nusantara.

Kemudian Perpres Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara, Perpres Perolehan Tanah dan Pengelolaan Pertanahan di Ibu Kota Nusantara, dan Perpres Otorita Ibu Kota Nusantara.

Lebih lanjut kata Sidik, pemerintah juga melaksanakan kegiatan konsultasi publik yang dilakukan untuk menerima pandangan, tanggapan, hingga masukan masyarakat untuk memastikan proses penyusunan peraturan perundang-undangan yang berkualitas dan konstitusional.

"Konsultasi Publik Peraturan Pelaksanaan UU 3/2022 Tentang IKN akan diselenggarakan pada Selasa-Rabu, 22-23 Maret 2022 di Balikpapan. Mari bergabung via Zoom atau melalui live streaming di website resmi ikn.go.id," ucapnya.

Bagi Anda yang ingin memberikan masukan dalam proses penyusunan peraturan pelaksanaan UU IKN, bisa klik link ikn.go.id/tentang-ikn.

https://money.kompas.com/read/2022/03/21/111800726/link-untuk-kirim-saran-penyusunan-aturan-di-ikn-nusantara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke