Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dorong BUMN Masuk Pasar Modal, OJK: Akan Memperkuat Finansial Perusahaan

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen mengatakan, saat ini BUMN di Indonesia berjumlah 82 perusahaan, namun baru 23 di antaranya yang sudah melakukan penawaran umum di pasar modal.

Adapun 23 perusahaan itu terdiri dari 3 perusahaan melakukan penawaran umum berupa saham, 9 perusahaan melakukan penawaran umum efek bersifat utang dan atau sukuk, dan 11 perusahaan melakukan penawaran umum saham dan efek bersifat utang dan atau sukuk.

"Masuknya perusahaan BUMN maupun anak perusahaan BUMN untuk melakukan penawaran umum di pasar modal akan dapat memperkuat finansial perusahaan, meningkatkan nilai perusahaan, serta meningkatkan daya saing perusahaan," kata Hoesen, dalam Sosialisasi Penawaran Umum di Pasar Modal kepada BUMN, Selasa (22/9/2022).

"Yang pada akhirnya secara agregat, perusahaan-perusahaan BUMN tersebut dapat memperkuat stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional,” tambah dia.

Selain itu, Hoesen menilai, kehadiran perusahaan BUMN di pasar modal juga bisa menjadi role model dalam penerapan tata kelola perusahaan yang baik dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Strategi OJK perkuat tata kelola perusahaan

Lebih lanjut Hoesen bilang, dalam rangka memperkuat tata kelola perusahaan, OJK telah menerbitkan sejumlah ketentuan seperti penyelenggaraan RUPS, pembentukan dan pedoman pelaksanaan kerja komite audit, pembentukan fungsi komite nominasi dan remunerasi, penunjukan sekretaris perusahaan, hingga pedoman penerapan tata kelola perusahaan yang diungkapkan dalam laporan tahunan.

"Kebijakan pengaturan terkait tata kelola perusahaan tersebut dimaksudkan untuk memberikan perlindungan terhadap kepentingan investor sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 4 Undang-Undang Pasar Modal demi terciptanya iklim investasi di Indonesia yang aman dan kondusif," tutur Hoesen.

Sementara untuk meningkatkan aspek perizinan, mitigasi risiko, dan pengawasan terhadap industri pasar modal, OJK telah mengeluarkan kebijakan yang bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada para pelaku industri pasar modal.

"Berbagai kebijakan yang telah dikeluarkan OJK tersebut, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pemenuhan kewajiban di pasar modal, dan pada akhirnya juga dapat meningkatkan performa emiten secara lebih optimal, khususnya di masa pandemi ini," ucap Hoesen.

https://money.kompas.com/read/2022/03/22/121300926/dorong-bumn-masuk-pasar-modal-ojk--akan-memperkuat-finansial-perusahaan

Terkini Lainnya

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke