Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Upaya Pemerintah Atasi Kesenjangan Gender di Industri Kelapa Sawit

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah melakukan berbagai langkah strategis atasi kesenjangan gender di industri kelapa sawit. Salah satu upayanya dengan melakukan analisis gender pada Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan.

Hal tersebut diatur di dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 38 Tahun 2020, tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia.

"Analisis gender ini bertujuan untuk mengkaji peluang pengarusutamaan gender dalam pelaksanaan Sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Analisis ini dilaksanakan dengan mempertimbangkan berbagai kebutuhan perempuan di lingkungan kerja industri sawit termasuk mengenai penyediaan sarana kerja yang responsif gender dan peduli anak sesuai amanah Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 5 Tahun 2015," jelas Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga secara virtual, Selasa (22/3/2022).

Ia menambahkan, hasil analisis gender menunjukkan bahwa Permentan tersebut telah menyediakan banyak peluang untuk pengarusutamaan gender. Pengarusutamaan gender tidak hanya berlaku pada prinsip-prinsip yang dekat dengan isu gender seperti pada aspek ketenagakerjaan dan pemberdayaan ekonomi, namun berlaku juga pada semua aspek.

Baik pada ISPO untuk perusahaan perkebunan dan pekebun maupun aspek penyediaan ruang yang luas untuk mendorong keadilan gender dan inklusi sosial.

Selain itu, KemenPPPA bersama dengan Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pelaksanan Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Tahun 2019-2024 yang telah ditandatangani pada tanggal 11 Maret 2022 lalu.

Poin-poin kerja sama yang akan dilaksanakan oleh KemenPPPA antara lain penyediaan data terpilah dan analisa gender sector kelapa sawit dari hulu ke hilir; melakukan analisis gender terhadap industri kelapa sawit yang lebih komprehensif; serta turut serta meningkatkan kapasitas para pengambil kebijakan terkait pengarusutamaan gender dan perencanaan dan penganggaran responsif gender.

"Diharapkan langkah-langkah konkrit ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam perwujudan industri kelapa sawit yang responsif gender dan berkelanjutan," ucap dia.

Kemudian, untuk menjamin perlindungan perempuan di tempat kerja, Kementerian PPPA juga telah mengeluarkan Peraturan Menteri PPPA Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penyediaan Sarana Kerja yang Responsif Gender dan Peduli Anak di Tempat Kerja serta Peraturan Menteri PPPA Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyediaan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3) di Tempat Kerja.

"Tujuannya untuk mempromosikan kesetaraan gender serta memberikan perlindungan dan pemenuhan hak bagi pekerja/buruh dan pegawai perempuan dari segala diskriminasi di tempat kerja, termasuk kekerasan berbasis gender," ujarnya.

https://money.kompas.com/read/2022/03/22/221500626/ini-upaya-pemerintah-atasi-kesenjangan-gender-di-industri-kelapa-sawit

Terkini Lainnya

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke