Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kimia Farma Buka Lowongan Kerja, Simak Syaratnya Berikut Ini

"PT Kimia Farma Tbk TIDAK PERNAH memungut biaya apapun dan/atau bekerja sama dengan travel agen manapun dalam proses perekrutan," tulis mereka dalam laman resminya, dikutip Kompas.com pada Rabu (23/3/2022).

Bagi Anda yang membutuhkan informasi perihal pekerjaan yang tersedia di PT Kimia Farma Tbk, dapat menghubungi nomor (021-3847709)

Bagi Anda yang berminat menjadi apoteker pendamping, silakan mendaftar melalui lama resmi mereka di https://rekrutmen.kimiafarma.co.id/.

Tenggat waktu lowongan ini yaitu tanggal 31 Maret 2022. Perlu diperhatikan, lowongan ini dapat diikuti oleh Anda yang bertempat tinggal di kota Pekanbaru.

Kimia Farma merupakan perusahaan industri farmasi pertama di Indonesia yang didirikan oleh Pemerintah Hindia Belanda tahun 1817.

Dikutip dari laman resminya, nama perusahaan ini pada awalnya adalah NV Chemicalien Handle Rathkamp & Co.

Berdasarkan kebijaksanaan nasionalisasi atas eks perusahaan Belanda di masa awal kemerdekaan, pada tahun 1958, Pemerintah Republik Indonesia melebur sejumlah perusahaan farmasi menjadi PNF (Perusahaan Negara Farmasi) Bhinneka Kimia Farma.

Berikut ini adalah kualifikasi dan kompetensi yang dibutuhkan Kimia Farma Apotek untuk posisi apoteker pendamping.

Apoteker Pendamping (Kimia Farma Apotek)

Kualifikasi:

- Pendidikan minimal Profesi Apoteker

- Memiliki STRA yang masih aktif

- Usia maksimal 27 tahun

Keterampilan dan Keahlian Kompetensi Kerja:

- Memiliki pemahaman farmasi klinis yang baik

- Memiliki pengetahuan dan pemahaman terkait -Farmakologi

- Customer-Oriented

- Memiliki ketelitian dan keakuratan dalam bekerja

- Mampu bekerja dalam tim

- Memiliki kemampuan komunikasi yang baik

https://money.kompas.com/read/2022/03/23/115021226/kimia-farma-buka-lowongan-kerja-simak-syaratnya-berikut-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke