Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[POPULER MONEY] Profil Putra Siregar | Model Investasi Fahrenheit | Jokowi Perbolehkan Mudik

1. Profil Putra Siregar, Pemilik PS Store yang Dipolisikan Bos MS Glow

Pengusaha produk kecantikan MS Glow, Shandy Purnamasari, melaporkan pengusaha pemilik gerai penjualan handphone Putra Siregar ke polisi.

Laporan dibuat istri Juragan 99 atau Gilang Pramana itu di Bareskrim sejak Agustus 2021 atas dugaan penipuan dan kejahatan rahasia dagang.

Sosok Putra Siregar sempat jadi sorotan publik Tanah Air pada 2020. Ia sempat berurusan dengan Ditjen Bea Cukai terkait impor handphone. Ini karena ia dinilai memperjualbelikan barang yang tidak terdaftar resmi di sistem kepabeanan DJBC, Kementerian Perindustrian, dan Perdagangan.

Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta memanggil Putra Siregar dalam kasus penjualan handphone ilegal atau yang lebih dikenal dengan ponsel black market (ponsel BM).

Selengkapnya baca di sini

2. Bos Trading Fahrenheit Ditangkap, Seperti Apa Model Investasinya?

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menangkap bos trading Fahrenheit Hendry Susanto yang diduga menggelapkan dana anggotanya hingga Rp 5 triliun.

Hendry ditangkap pada Selasa (22/3/2022) dan langsung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit.

Fahrenheit merupakan aplikasi investasi bodong menggunakan robot trading. Fahrenheit menjanjikan investasi aman dengan kerugian yang kecil. Berdasarkan penjelasan Auliyansah, para anggota dijanjikan keuntungan hingga 80 persen jika mereka melakukan deposit senilai 50.000 dollar AS.

Dari keuntungan sebesar 80 persen tersebut, dana anggota dipotong 20 persen untuk aplikasi robot trading tersebut. Auliansyah menjelaskan, para anggota juga dijanjikan profit 30 persen dalam sebulan, dan profit sehari sebesar 1 persen. Di awal investasi para anggota diharuskan membeli robot trading sebesar 10 persen dari nominal dana investasi yang disetor.

Selengkapnya baca di sini

3. Korban Asuransi Unit Link Demo Minta Pengembalian Dana, Ini Tanggapan Prudential

PT Prudential Life Assurance atau Prudential Indonesia buka suara terkait aksi demonstrasi yang dilakukan komunitas korban asuransi unit link pada Selasa (23/3/2022).

Chief Marketing and Communications Officer Prudential Indonesia Luskito Hambali mengatakan, terkait aksi itu, pihaknya telah berupaya untuk menyelesaikan keluhan dari masing-masing individu dalam kelompok tersebut.

Ia menambahkan, upaya penyelesaian telah dilakukan dari nasabah menyampaikan keluhan langsung kepada perusahaan, hingga Prudential Indonesia melakukan mediasi dengan difasilitasi oleh OJK sebanyak 3 kali.

“Prudential Indonesia berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar dia dalam keterangannya, Rabu (23/3/2022).

Selengkapnya baca di sini

4. Sri Mulyani: Tak Semua Barang Kena PPN 11 Persen, Ada yang Hanya 1-3 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan tidak semua barang/jasa terdampak tarif PPN 11 persen mulai 1 April 2022. Dia bilang, pemerintah tetap mengecualikan beberapa barang/jasa yang dibutuhkan warga dari pengenaan PPN.

Beberapa barang/jasa tertentu pun hanya dikenakan tarif PPN sebesar 1 persen, 2 persen, atau 3 persen.

"Supaya tidak kena (tarif PPN) 11 persen, diberikan kemungkinan untuk mendapat tarif yang hanya 1,2, dan 3 persen. Jadi bahkan enggak 10 persen. Turun menjadi 1-3 persen, itu konsep keadilan," kata Sri Mulyani dalam Talkshow Spectaxcular di Jakarta, Rabu (23/3/2022).

Selengkapnya baca di sini

5. Soal Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik, Kemenhub Tunggu SE Satgas

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengungkapkan salah satu syarat perjalanan mudik lebaran 2022 adalah vaksin Covid-19 booster.

Menurutnya, syarat vaksin booster ini dapat dilakukan apabila tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19 menjelang lebaran mendatang.

Sementara itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih belum dapat memastikan vaksin booster menjadi salah satu syarat diperbolehkannya mudik lebaran tahun ini.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, pihaknya masih menunggu diterbitkannya surat edaran dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.

"Kami di Kemenhub merujuk pada Surat Edaran Satgas. Apapun arahan dari presiden, wapres maupun menko akan dituangkan dalam ketentuan Satgas. Itulah yang akan jadi rujukan kami. Sampai saat ini belum ada ketentuan satgas terkait mudik. Sebaiknya kita tunggu saja," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (23/3/2022).

Selengkapnya baca di sini

https://money.kompas.com/read/2022/03/24/061000026/-populer-money-profil-putra-siregar-model-investasi-fahrenheit-jokowi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke