Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Produk Alat Kesehatan hingga Pertanian Bahannya Masih Impor, Menteri Teten: Ganti dengan Produk UMKM

Sebab, diakuinya, masih banyak produk-produk dalam negeri yang masih diimpor seperti alat-alat kesehatan, alat pertanian dan teknologi pengelolaan makanan.

"Nah ini kita dari sisi suplainya akan beresin ekosistemnya. Sehingga kita berani untuk tidak lagi impor. Dan kita bisa memproduksi kebutuhan dalam negeri dari produk UMKM," ujar Menteri Teten, dalam siaran persnya, Kamis (24/3/2022).

"Di mana untuk kuantitas dan kualitas produk dalam negeri kita sudah siap. Bahkan tidak kalah dengan produk luar negeri," sambung Teten.

Teten menjelaskan, produk dalam negeri ini memang membutuhkan kebijakan pemerintah. 

Apalagi, kata dia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengamanatkan agar belanja Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan BUMN harus menyerap produk UMKM.

"Jadi di Undang-Undang (UU) Cipta Kerja 40 persen belanja negera harus membeli produk UMKM dan sekitar Rp 400 triliun. Coba kalau APBN sudah Rp 5.000 triliun hitung berapa valuenya? Ini besar sekali," ungkap Teten.

Dia juga mencontohkan produk dalam negeri seperti bambu Indonesia sangat kaya. Bambu ini, kata Teten, kalau dimanfaatkan seoptimal mungkin memiliki nilai yang besar.

"Kita juga punya tradisi bambu dan bisa mengganti kayu. Dari segi ekonomi juga ini bisa menjawab masalah lingkungan karena bambu bisa diproduksi dengan cepat dan punya nilai ekonomi yang sangat besar," pungkasnya.

https://money.kompas.com/read/2022/03/24/150500326/produk-alat-kesehatan-hingga-pertanian-bahannya-masih-impor-menteri-teten-

Terkini Lainnya

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke