Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Penggunaan Aksara Nusantara Diwacanakan Jadi Bagian TKDN Perangkat Digital

Rencananya, perangkat digital yang masuk Indonesia wajib mengakomodir Aksara Nusantara, sebagai bagian dari Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Hal itu sebagai tindak lanjut penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) terhadap Font, Papan tombol, Transliterasi Aksara Jawa, Sunda dan Bali. 

Upaya mendorong TKDN Aksara Nusantara pada perangkat digital yang masuk Indonesia ini dibahas lintas kementerian dan lembaga pada 14 Maret 2022 lalu.

Sejumlah kementerian dan lembaga yang terlibat yakni Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Badan Standardisasi Nasional (BSN), dan Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi). 

Rapat tersebut menyepakati untuk mewajibkan perangkat digital yang beredar di Indonesia agar bisa mengakomodir Aksara Nusantara yang terstandar SNI masuk ke dalam perangkat digital.

Upaya ini dimaksudkan agar Aksara Nusantara bisa setara dengan aksara luar yang sudah lebih dulu hadir dalam perangkat digital, seperti Arabic, Cyrilic, China, Hangeul, dan lainnya.

“Kami akan membantu proses implementasi agar Aksara Nusantara bisa dijadikan sebagai bagian dari Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)," kata Slamet Riyanto, perwakilan Kemenperin dalam rapat tersebut, melalui rilis, Kamis (24/3/2022).

“Kami sepakat bahwa Aksara Nusantara nantinya bisa masuk ke dalam bagian TKDN, hanya saja masih diperlukan kajian skenario lebih lanjut, dengan melibatkan seluruh vendor perangkat digital yang ada," lanjutnya. 

"Diharapkan setelah semua skenarionya berjalan, agar dapat dituangkan menjadi sebuah kebijakan Pemerintah yang baku.” 

Sementara menurut Direktir SDPPI Kominfo Mulyadi, pemberlakuan SNI Aksara Nusantara diharapkan dapat mengenalkan kembali Aksara Nusantara secara bertahap kepada masyarakat melalui platform digital.

Harapannya, ke depan pemanfaatan hasil digitalisasi Aksara Nusantara dapat difasilitasi penerapan TKDN dalam perangkat digital yang digunakan di Indonesia.

“Agenda rapat kali ini merupakan diseminasi kepada para vendor aplikasi dan perangkat informatika yang akan diadakan oleh Kemenperin. Diharapkan ke depan akan dapat menyepakati linimasa penerapan Aksara Nusantara digital,” kata Mulyadi. 


Tata letak pada perangkat digital

Sebagai informasi, dalam penerapan SNI Aksara Nusantara, BSN telah menyediakan akses dokumen elektronika 2 (dua) SNI tersebut di laman sispk.bsn.go.id dan terbuka untuk publik yang ingin mengakses.

Pada dokuman SNI 9048:2021 tentang tata letak papan tombol aksara nusantara menyediakan spesifikasi tata letak papan tombol Aksara Nusantara pada perangkat komputer atau laptop, dan telepon genggam dengan layar sentuh yang terdiri atas pembagian level dan tampilan tata letak tombol untuk setiap karakter Aksara Nusantara.

Sedangkan pada dokumen SNI 9047:2021, Fon (font) aksara nusantara disusun agar setiap karakter Aksara Nusantara dapat digunakan pada perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) seperti perangkat telepon, tablet dan komputer serta aplikasi yang ada sehingga tersedia acuan bagi penyedia perangkat lunak dalam menampilkan karakter Aksara secara utuh dan benar.

https://money.kompas.com/read/2022/03/24/154542526/penggunaan-aksara-nusantara-diwacanakan-jadi-bagian-tkdn-perangkat-digital

Terkini Lainnya

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke