Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

4 Fitur Baru DANA, dari Pembayaran STNK hingga Tarik Tunai di Minimarket

Fitur yang diluncurkan bertepatan dengan ulang tahun keempat DANA tersebut, dapat dimanfaatkan pengguna untuk melakukan pembayaran STNK, rekomendasi finansial, hingga tarik tunai di minimarket.

“Kami meyakini bahwa teknologi berbasis open platform yang kami miliki mampu membawa perubahan bagi percepatan literasi dan inklusi keuangan digital," ujar Chief of Product DANA Indonesia Rangga Wiseno dalam konferensi pers virtual ‘Inov4si untuk Negeri’, Jumat (25/3/2022).

Hingga saat ini, DANA telah menggaet 100 juta penguna, dengan rata-rata 8 juta transaksi per hari. Selain itu fintech ini juga memiliki 5.000 online merchant, dan ada lebih dari 500.000 usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang mennggunakan DANA.

"Ini menunjukkan bahwa teknologi dan keamanan DANA semakin dipercaya dan semakin inklusif. Pembaruan ini pun sebagai bentuk terima kasih kami atas kepercayaan dari seluruh pengguna dan mitra kepada DANA," kata Rangga.

Adapun empat fitur terbaru yang akan hadir dalam aplikasi DANA sebagai berikut:

1. Pembayaran STNK via Signal

Dompet digital DANA kini telah terintegrasi dengan Samsat Digital Nasional (Signal) untuk memudahkan pengguna membayar STNK. Pembayaran ini dapat ditemukan pada kategori Biller.

Caranya mudah, pengguna cukup memasukkan nomor tagihan dalam kolom yang disediakan, lalu melakukan pembayaran menggunakan saldo DANA maupun kartu debit yang telah disimpan di dompet digital DANA.

Saat ini, layanan pembayaran Samsat Digital Nasional dengan DANA sudah mencakup 15 provinsi di Indonesia di antaranya Jawa Timur, Banten, DKI Jakarta, Sumatera Barat, Jawa Tengah, Jambi, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Bali, Bengkulu, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Kepulauan Riau, Riau, dan Sulawesi Barat.

2. DANA Pay

Lewat pembaruan yang dilakukan, aplikasi DANA kini memiliki kemampuan mengombinasikan metode pembayaran, melalui saldo DANA, kartu debit, maupun kredit, manakala saldo pengguna tidak mencukupi jumlah pembayaran.

Adanya fitur terbaru ini, DANA memungkinkan transaksi tetap berjalan selagi pengguna melakukan top-up untuk memenuhi saldo yang tidak mencukupi. Selanjutnya, pembayaran akan terselesaikan secara otomatis.

Untuk memudahkan pengguna, pembayaran juga dapat dilakukan dengan menggunakan DANA VIZ (Visual Identity AuthoriZation). Selain itu, disediakan pilihan otentikasi pembayaran serta Daily Limit Card untuk membatasi jumlah penggunaan yang diinginkan setiap harinya.

3. Rapor DANA

Fitur baru ini ditujukan sebagai platform pengetahuan bagi pengguna untuk meningkatkan literasi, membangun kebiasaan yang lebih baik dalam pengelolaan keuangan, hingga memberikan rekomendasi bagi pengguna untuk menentukan langkah finansialnya.

Pada Rapor DANA, pengguna akan mendapatkan rekomendasi manajemen keuangan yang telah dipersonalisasi sesuai hasil jawaban dari pertanyaan yang mencakup status keuangan, pemahaman keuangan, dan kebiasaan mengelola keuangan.

4. Kirim Uang dan Tarik Tunai di Alfamart

Kini DANA memungkinkan penggunanya untuk mengirim uang kepada penerima yang tidak memiliki rekening bank dan aplikasi DANA, untuk bisa menarik uang yang diterimanya melalui Alfamart.

Bagi pengirim, langkah yang dapat dilakukan adalah dengan mengetuk ikon Send dan dilanjutkan dengan memilih ikon Withdraw Cash. Kemudian, pengguna bisa memilih Alfamart, lalu Send Cash untuk memasukkan data penerima.

Pengirim akan mendapatkan kode verifikasi yang dapat dibagikan kepada penerima dengan batas waktu tarik tunai selama 12 jam. Sementara itu, penerima dapat menarik uang yang ditujukan kepadanya dengan mengunjungi Alfamart dan menuju ke kasir.

Pastikan data diri sesuai KTP telah terdaftar pada kasir Alfamart. Kemudian, informasikan kode verifikasi yang dikirimkan oleh pengirim untuk mendapatkan uang tunai senilai uang yang telah dikirim.

https://money.kompas.com/read/2022/03/25/192233026/4-fitur-baru-dana-dari-pembayaran-stnk-hingga-tarik-tunai-di-minimarket

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke