Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

KA Cikuray Garut-Pasarsenen PP Mulai Beroperasi, Ini Harga Tiketnya

KA Cikuray akan berhenti dan melayani naik turun penumpang di beberapa stasiun wilayah Daop 1 Jakarta antara lain Stasiun Bekasi, Karawang, dan Cikampek.

Kahumas Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengabarkan, tarif KA Cikuray yaitu Rp 45.000 untuk rute Garut-Pasarsenen pulang pergi (pp). Tarif ini menggunakan Public Service Obligation. Artinya, KA Cikuray ini termasuk kereta api bersubsidi.

"Bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan menggunakan KA Cikuray pemesanan tiketnya dapat melalui aplikasi KAI Access, web kai.id, loket stasiun, serta channel resmi penjualan tiket KAI lainnya," imbuh Eva dalam siaran pers Jumat (25/3/2022).

Ia menjelaskan, KA Cikuray merupakan KA Jarak Jauh yang terdiri dari 7 kereta ekonomi dengan kapasitas total 560 tempat duduk.

KA Cikuray memiliki 2 jadwal keberangkatan yaitu, KA 7047 Relasi Garut-Pasarsenen berangkat Garut pukul 07.05 WIB datang Pasarsenen pukul 13.32 WIB.

Sedangkan jadwal kedua, KA 7048 Relasi Pasarsenen-Garut berangkat Pasarsenen pukul 17.55 WIB datang Garut pukul 00.53 WIB.

Adapun, Eva menjelaskan sesuai SE Kementerian Perhubungan Nomor 25 Tahun 2022, pelanggan KA Jarak Jauh yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua (lengkap) atau ketiga (booster) tidak diwajibkan menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen pada saat proses boarding.

Namun demikian, untuk layanan screening Covid-19, PT KAI Daop 1 Jakarta masih menyediakan layanan antigen. Bekerja sama dengan RNI di Stasiun Gambir, layanan screening Covid-19 memulai jam layanan sejak pukul 06.00 WIB s.d. 22.00 WIB dan di Stasiun Pasarsenen pukul 05.00 WIB s.d. 22.00 WIB.

Eva menjelaskan, untuk informasi lebih lanjut terkait syarat naik KA di masa pandemi Covid-19, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.

Persyaratan naik KA jarak jauh

Berikut ini adalah persyaratan lengkap perjalan menggunakan KA jarak jauh:

1. Pelanggan telah divaksin Covid-19 minimal dosis ke-2

2. Surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam atau RT-PCR 3x24 jam sebelum jadwal keberangkatan dikhususkan bagi Pelanggan dengan vaksinasi Covid-19 dosis pertama dan Pelanggan yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah.

3. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun syaratnya adalah didampingi orang tua dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Pelanggan wajib memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, menghindari makan bersama, dan menggunakan hand sanitizer.

Pelanggan harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.

Pelanggan juga harus menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut.

Pelanggan juga tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.

https://money.kompas.com/read/2022/03/26/171200226/ka-cikuray-garut-pasarsenen-pp-mulai-beroperasi-ini-harga-tiketnya-

Terkini Lainnya

Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Whats New
Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke