Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Resmi Perbolehkan Konser Musik

KOMPAS.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menegaskan penyelenggaraan ajang konser musik dan ekonomi kreatif sudah dapat digelar, dengan syarat menerapkan protokol kesehatan (prokes) serta vaksinasi lengkap karena situasi pandemi Covid-19 semakin terkendali.

“Presiden (Joko Widodo/Jokowi) hadir sendiri dan memerintahkan kami dan Polri bahwa ajang musik dan ekonomi kreatif lainnya difasilitasi agar mendapatkan izin,” ucapnya Sandiaga dilansir dari Antara, Minggu (27/3/2022).

Ia mengaku, Presiden Jokowi telah memerintahkan pihaknya memudahkan perizinan ajang musik maupun ekonomi kreatif (ekraf) mengingat selama dua tahun terakhir pecinta musik dan seniman di Indonesia sudah berhasrat mengadakan konser.

Seorang penyanyi, Raisa, dinyatakan telah meminta untuk menggelar konser tunggal perempuan pertama di Gelora Bung Karno (GBK).

“Ini tentunya membuka suatu semangat baru," ungkap bos Saratoga ini.

Jika setiap penonton telah menerapkan prokes dan melakukan vaksinasi lengkap maupun penguat, Sandiaga menganggap industri ini kian menggeliat sehingga mampu membangkitkan ekonomi dan membuka lapangan kerja.

"Arahan Bapak Presiden konser musik ini sudah bisa jalan, untuk pembatasan penonton nanti kami bicarakan bersama dengan penyelenggara. Yang penting sudah vaksin lengkap, 'booster' lebih baik,” katanya.

Sandiaga juga mengajak para penyelenggara kegiatan dan pelaku yang bergerak di sektor ekraf untuk menggagas kegiatan.

Seandainya ada kesulitan dalam melakukan kegiatan yang telah dirancang, tegasnya, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bersedia dihubungi guna memperlancar upaya tersebut.

Joyland adalah festival seni budaya dengan aktivitas dan hiburan pilihan seperti pertunjukan musik, pemutaran film, lokakarya kreatif, komedi dan pasar.

https://money.kompas.com/read/2022/03/27/174254326/pemerintah-resmi-perbolehkan-konser-musik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke