Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Biden Bakal Naikkan Tarif Pajak Penghasilan "Crazy Rich" Amerika

Rencana pungutan pajak penghasilan ini tertuang dalam dalam dokumen "Pajak Penghasilan Minimum Miliarder”. Dokumen tersebut menuliskan pungutan pajak akan dibebankan kepada rumah tangga miliarder dengan penghasilan lebih dari 100 juta dollar AS, atau Rp 1,4 triliun (kurs Rp 14.345 per dollar AS).

"Pajak minimum ini akan memastikan bahwa orang Amerika terkaya tidak lagi membayar tarif pajak yang lebih rendah dari guru dan petugas pemadam kebakaran," tulis dokumen tersebut, seperti dilansir dari CNBC, Senin (28/3/2022).

Adapun retribusi yang diusulkan tersebut diharapkan dapat mengurangi defisit sekitar 360 miliar dalam dekade berikutnya. Dokumen tersebut juga menuliskan, jika para miliarder sudah membayar 20 persen dari pendapatan penuh mereka, mereka tidak akan membayar pajak tambahan.

Namun, jika mereka membayar kurang dari 20 persen, maka mereka akan berutang kepada negara, dan diwajibkan melunasi pembayaran pajak tersebut.

“Akibat pajak minimum baru ini akan menghilangkan kemampuan pendapatan yang belum direalisasi dari rumah tangga dengan kekayaan sangat tinggi untuk tidak dikenai pajak selama beberapa dekade atau generasi,” tulis dokumen itu.

Proposal pajak baru merupakan bagian dari anggaran 2023 Biden yang diharapkan akan dirilis pada awal pekan ini. Berdasarkan lembar fakta yang dirilis dari Gedung Putih pada hari Sabtu, rencana pungutan pajak baru, akan memangkas 1,3 triliun dollar AS dari defisit selama dekade berikutnya.

Menurut Kantor Anggaran Kongres, pada tahun fiskal 2021, defisit federal mencapai hampir 2,8 triliun dollar AS samapai dengan sekitar 360 miliar dollar AS, atau lebih sedikit dari pada tahun 2020. Pemulihan ekonomi yang cepat setelah posisi terendah pandemi juga merupakan salah satu alasan pemerintah untuk fokus menurunkan defisit.

https://money.kompas.com/read/2022/03/28/104200526/biden-bakal-naikkan-tarif-pajak-penghasilan-crazy-rich-amerika

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke