Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Perkuat Pembiayaan Pelaku Usaha Mikro di Pondok Pesantren, OJK Targetkan 100 BWM Tahun Ini

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan jumlah Bank Wakaf Mikro (BWM) terus bertambah, untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan pelaku usaha mikro di sekitar pondok pesantren.

Ketua Satgas Pengembangan Keuangan Syariah dan Ekosistem UMKM OJK Ahmad Buchori mengatakan, untuk tahun ini jumlah Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) itu ditargetkan dapat mencapai 100 BWM.

Adapun sampai saat ini telah terdapat 62 BWM, dengan jumlah dana yang disalurkan sebesar Rp 87,5 miliar kepada 55.266 nasabah.

"Kita memang paling enggak sih berharapnya ada 100 BWM di tahun ini," ujar Buchori, dikutip Selasa (29/3/2022).

Target itu selaras dengan harapan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, yakni terdapat 1.000 BWM sampai dengan tahun 2024.

Lebih lanjut Buchori menjelaskan, untuk mencapai target tersebut membutuhkan dana sekitar Rp 8 triliun, dengan asumsi satu BWM membutuhkan dana sebesar Rp 8 miliar.

Pendanaan dari anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) disebut berpotensi menjadi salah satu sumber utama guna memenuhi target tersebut.

"Tapi tentunya ini belum diputuskan lebih lanjut," kata Buchori.

Buchori menyebutkan, saat ini sudah banyak beberapa pondok pesantren yang mengajukan diri untuk mendirikan BWM ini, namun masih dilakukan analisa terkait kesiapan pondok pesantren itu.

OJK pun terus mengajak dan mencari donatur untuk menjadikan pondok pesantren itu sebagai BWM.

Selain itu, OJK juga melihat semangat pondok pesantren dalam mendirikan BWM, sebab saat ini tidak sedikit pondok pesantren yang tidak semangat dalam menjalankan program ini yang akhirnya berdampak pada kinerja.

"Dari 62 pondok pesantren yang punya BWM, enggak semuanya tuh punya semangat yang tinggi," ucap Buchori.

https://money.kompas.com/read/2022/03/29/174000726/perkuat-pembiayaan-pelaku-usaha-mikro-di-pondok-pesantren-ojk-targetkan-100

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke